Kementerian PUPR Ambil Alih Bangunan Rusak di Rusun Batam

Kompleks tersebut sebelumnya merupakan aset milik PT Hutama Karya yang disita oleh perbankan.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Mar 2017, 10:15 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2017, 10:15 WIB
Rusun Griya Tama Batam (Foto: Deny/Liputan6.com)
Rusun Griya Tama Batam (Foto: Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih bangunan rusak yang terdiri dari perumahan, ruko dan fasilitas umum di Rusun Griya Tama, Tanjung Uncang, Batam. Kompleks tersebut sebelumnya merupakan aset milik PT Hutama Karya yang disita oleh perbankan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, setelah disita oleh bank, ‎kompleks tersebut selama ini berada di bawah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Namun karena terbengkalai, akhirnya diserahkan kepada Kementerian PUPR untuk dikelola.

‎"Itu kan dulu punya BPPN, yang tadinya disita bank. Pengusahanya kolaps lalu disita bank, sekarang diserahkelolakan oleh PU," ujar dia di Batam, Kepulauan Riau, seperti ditulis Jumat (24/3/2017).

Basuki mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyusun perencanaan untuk mengelola rusun ini. Opsinya, rusun tersebut akan dijadikan kantor Dinas PUPR wilayah Batam atau menjadi perumahan bagi masyarakat umum.

"Akan kita bikin masterplan-nya dulu. Mungkin untuk kantor PU yang tersebar akan saya jadikan satu di situ. Lalu untuk perumahan masyatakat umum dan lain-lain. Kebutuhan anggaran belum tahu, ini baru dikasihkan, baru dibersihkan," tandas dia.

Sebagai informasi, Rusun Griya Tama memiliki luas 58 ribu meter persegi yang terdiri dari 1 unit mesjid, 208 unit rumah susun, 36 unit rumah toko (ruko) 2 lantai, 72 unit rumah 1 lantai, 1 unit pasar, 1 unit pujasera, 2 lapangan voli, 2 lapangan bola dan 1 lapangan badminton.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya