Sri Mulyani: Redenominasi Rupiah Sangat Berbeda dengan Sanering

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus gencar mensosialisasikan mengenai redenominasi secara jelas kepada masyarakat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jul 2017, 21:32 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 21:32 WIB
redenominasi-130123b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah sangat berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang yang pernah dilakukan pada 1959. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus gencar mensosialisasikan mengenai redenominasi secara jelas kepada masyarakat.

"Presiden minta (redenominasi) dibahas dulu dari aspek-aspek sosial, politik. Jelaskan ke masyarakat secara lebih intensif dan memberikan pemahaman redenominasi bukan sanering," tegas Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Sri Mulyani menjelaskan, pengertian redenominasi adalah menerbitkan suatu nilai baru dan diikuti dengan perubahan harga-harga sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sedangkan sanering adalah memotong nilai uang, di mana harga barang tetap, bahkan cenderung meningkat sehingga daya beli masyarakat menurun.

"Kalau dulu kan uang dipotong nilainya, tapi harga-harta tidak di-adjust. Harga-harga masih pakai uang lama, tapi uang barunya dipotong harganya. Itu sangat, sangat berbeda sekali dengan redenominasi," terangnya.

"Redenominasi, baik harga maupun uang berubah bersama, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Aspek-aspek ini yang harus dilakukan BI untuk menjelaskan ke masyarakat secara detail dan baik, konstruktif, intensif, masif supaya masyarakat paham betul," Sri Mulyani menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani menuturkan, Gubernur BI sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa proses legislasi sudah pernah dimulai pada 2013. Namun hingga saat ini belum ada kesempatan untuk dibahas bersama DPR karena tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Lebih jauh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menjelaskan, Gubernur BI menyatakan kepada Presiden, kondisi ekonomi dan politik saat ini baik dan stabil. "Jadi redenominasi bisa dipikirkan atau dipertimbangkan kembali," katanya.

Setelah mendengar penjelasan Gubernur BI, Sri Mulyani melanjutkan, Presiden meminta agar redenominasi rupiah dibahas atau dikaji secara detail kepada masyarakat mengenai manfaat atau positinya dari redenominasi rupiah. Kemudian menjelaskan implementasi redenominasi yang berjalan di negara lain, seperti Turki.

"Jangan sampai ini disalahartikan dan menjadi persoalan yang tidak produktif bagi ekonomi kita. Pak Presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses ini. Kemudian nanti akan disampaikan ke Sidang Kabinet terbatas sebelum proses politik dan hukum (legislasi) dimulai," tukas Sri Mulyani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya