KEIN: Proyek Infrastruktur Redam Potensi Oligarki Ekonomi

Presiden Jokowi serius untuk meredam potensi berkembangnya oligarki di bidang penguasaan aset dan fasilitas produksi.

oleh Arthur GideonRezki Apriliya Iskandar diperbarui 05 Sep 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 17:30 WIB
KEIN arif Budimanta 2
KEIN arif Budimanta 2

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berhasil membendung potensi berkembangnya oligarki dalam sistem ekonomi Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Arif Budimanta, Wakil Ketua Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), dalam diskusi publik bertajuk “Oligarki dalam Transformasi Ekonomi dan Politik di Indonesia” yang diselenggarakan Megawati Institute di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

“Kehadiran oligarki dalam suatu sistem ekonomi sulit dibendung, karena bisa diciptakan atau tercipta sendiri secara alamiah,” ujar Arif yang juga Direktur Eksekutif Megawati Institute itu.

Arif mengatakan, Presiden Jokowi serius untuk meredam potensi berkembangnya oligarki di bidang penguasaan aset dan fasilitas produksi. Indikatornya antara lain, lanjut Arif, kebijakan membangun infrastruktur yang merupakan fasilitas penting perekonomian.

“Melalui kebijakan tersebut, semua orang memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan infrastruktur, seperti jalan yang membuka akses wilayah, sebagai fasilitas ekonomi yang produktif,” paparnya.

Selain itu, ungkap Arif, kebijakan pemerintah yang sedang gencar didorong oleh Presiden Jokowi ada reforma agraria. Kebijakan ini, dia menegaskan, bertujuan melakukan redistribusi aset produktif. Masyarakat dibuat menjadi lebih berdaya dan memiliki posisi tawar terhadap pasar.

Dengan aset produktif itu, masyarakat khusus petani memiliki ruang sekaligus kemampuan untuk melakukan aktivitas ekonomi secara produktif. “Itulah yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi untuk menurunkan tensi adanya oligarki dalam perekonomian,” tegas Arif.

Dari kebijakan yang telah dibuat tersebut, hasilnya sudah terlihat walaupun masih bisa dimaksimalkan. Misalnya, tingkat kemiskinan yang turun. Pada Maret 2017, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebesar 10,6 persen, sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Maret 2016, masih 10,9 persen.

Tingkat ketimpangan juga mulai turun. Seperti ditunjukkan melalui rasio GINI, pada Maret 2017, dana BPS menyebutkan posisinya sebesar 0,393. Sementara pada periode yang sama sebelumnya, masih di posisi 0,397.

“Itu adalah bukti nyata. Presiden Jokowi memberdayakan masyarakat agar tidak tercipta oligarki yang akut,” ujarnya.

Melalui pemberdayaan masyarakat, Jokowi juga memberikan perlindungan yang cukup kuat. Misalnya bisa dilihat pada kebijakan price control atau pengendalian harga terhadap pangan strategis. Hal ini, katanya, merupakan upaya yang baik dalam mencegah terjadinya oligopoli ekonomi yang dapat membuat ekonomi tidak sehat dan berbiaya tinggi.

“Itu membuktikan pemerintah hadir untuk rakyatnya,” tegas Arif.

Arif juga berharap, sejalan dengan kebijakan yang telah diimplementasikan Presiden Jokowi itu, koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga dapat diberdayakan secara maksimal. Dengan begitu, potensi berkembangnya oligarki dalam penguasaan aset produksi akan terkikis.

“Apalagi koperasi dan UMKM adanya di daerah-daerah, sehingga berpeluang sekaligus menurunkan kemiskinan dan kesenjangan,” katanya.

Simak video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya