Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kementerian/lembaga telah mulai pelaksanaan seleksi tahap berikutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Pelaksanaan tahap ini usai mengumumkan nama-nama pelamar CPNS 2017 gelombang II.
Mengutip laman Setkab, Kamis (12/10/2017), pemerintah memandang diperlukan alat ukur berupa nilai ambang batas tertentu dalam seleksi CPNS. Ini terkait pelaksanaan SKD dengan pertimbangan untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar oleh setiap CPNS.
Atas pertimbangan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menandatangani Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2017. Penandatanganan itu dilakukan pada 7 September 2017.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan Permenpan ini, seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2017 meliputi tes karakteristik pribadi, tes integelegensia umum, tes wawasan kebangsaan.
Adapun nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar untuk materi itu antara lain 143 untuk tes karakteristik pribadi, 80 untuk tes intelegensia umum, dan 75 untuk tes wawasan kebangsaan.
"Ketentuan sebagaimana dimaksud tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi cumlaude atau dengan pujian, penyandang disabilitas, putra-putri Papua/Papua Barat, tidak termasuk untuk jabatan calon hakim," bunyi pasal 4 ayat 1 Permenpan ini.
Selain itu ditegaskan pula, hasil seleksi kompetensi dasar sebagaimana dimaksud didasarkan pada pemeringkatan.
Untuk formasi jabatan dokter spesialis, penerbang, instruktur penerbang, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, dan penjaga mercu suar, termasuk formasi untuk Papua, Papua Barat dan kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat, menurut Permenpan ini, hasil seleksi kompetensi dasar didasarkan pada pemeringkatan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Serba Serbi Perjuangan Peserta CPNS
Sebelumnya seleksi penerimaan Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menyimpan berbagai cerita menarik dari para peserta. Perjuangan untuk bisa lulus hingga tahap akhir dibuktikan, meskipun harus membaca buku tebal sampai ada yang membawa balita ketika mengikuti ujian Computer Assissted Test (CAT).
Dirangkum dari laman resmi, akun media sosial, dan dokumentasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, Kamis 21 September 2017, begini serba serbi perjuangan para peserta CPNS 2017.
Di Palangka Raya, salah seorang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung (MA), Triana Puspita Sari yang berasal dari Kabupaten Kuala Kapus mampu melampaui nilai ambang batas tes SKD yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari data BKN, gadis keturunan Dayak ini mampu mencetak total nilai 343 atau melebihi ambang batas (passing grade) TKD yang ditetapkan sebesar 298 melalui sistem CAT.
Triana lulus tes SKD dengan status memenuhi. Capaian nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 90, Tes Inteligensi Umum (TIU) 90, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 163.
Triana membeberkan resep bisa mencetak nilai tinggi pada tes SKD CPNS. Kuncinya, kata dia, hanya bermodalkan sebuah buku yang dibeli dari salah satu toko buku ternama di Indonesia agar lulus tes SKD.
“Saya belajar hanya dengan satu buku. Kalau simulasi CAT menggunakan komputer susah dilakukan di daerah saya, karena untuk mengakses internet, saya gunakan modem, jadi tidak stabil,” ucap Triana yang harus menempuh tiga jam perjalanan darat untuk sampai di Kota Palangkaraya, lokasi tes SKD CPNS MA Tahun 2017.
Dia mengaku, baru pertama kali mencoba tes dengan sistem CAT. “Durasi waktunya terlalu singkat, jadi peserta berpacu dengan waktu, sehingga tes (SKD) ini relatif susah,” ujarnya.
Triana berpesan kepada seluruh calon peserta tes CPNS 2017 untuk semangat dan terus berusaha. "Tidak ada yang tidak mungkin. Selama terus berusaha dengan belajar dan berdoa, siapa pun bisa lulus tes dan menjadi CPNS," tuturnya.
Advertisement