Nyetir Sambil Mabuk, Miliarder Muda Ini Kena Denda Rp 408 juta

Memiliki banyak uang tidak membuat miliarder muda satu ini bisa bebas dari jerat hukum.

oleh Vina A Muliana diperbarui 24 Nov 2017, 03:22 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2017, 03:22 WIB
Miliarder muda Katharina Andersen (time.com)
Miliarder muda Katharina Andersen (time.com)

Liputan6.com, Jakarta - G. Andersen merupakan miliarder muda asal Norwegia. Di usianya yang baru menginjak 22 tahun, wanita cantik satu ini memiliki harta sebesar US$ 1,23 miliar.

Sayang kekayaannya tersebut harus berkurang karena kecerobohannya. Memiliki banyak uang bukan berarti ia bisa bebas dari jerat hukum. Ia bahkan harus berurusan dengan pengadilan. Andersen didenda US$ 30.400 atau setara Rp 411 juta karena menyetir sambil mabuk.

Denda yang besar tersebut harus dibayarkannya bersamaan dengan hukuman kurungan selama 18 hari dan pembekuan SIM selama 13 bulan. Andersen harus membayar denda dengan nilai fantastis karena di Norwegia hukuman denda disesuaikan dengan kekayaan pelaku.

Bahkan menurut media setempat denda yang dijatuhkan pada Andersen bisa lebih besar dari yang ditetapkan.

"Pengadilan Kota Oslo mengatakan, denda bisa mencapai US$ 4,9 juta jika berdasarkan aset milik Andersen. Namun karena wanita ini tidak memiliki dividen dan belum ada penghasilan tetap maka jumlah denda bisa dikurangi," tutur pihak pengadilan seperti dikutip dari Time.com, Kamis (23/11/2017).

Sementara itu setelah kejadian ini Andersen mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maafnya pada publik.

"Saya meminta maaf sudah menyetir saat masih kena pengaruh alkohol. Seharusnya saya mengecek terlebih dahulu," tutur Andersen.

Kekayaan keluarga Andresen bersumber berabad-abad yang lalu saat kakek buyutnya mendirikan institusi finansial yang apa yang sekarang menjadi salah satu bank terbesar di Skandinavia.

Pada tahun 2007, Andresen dan saudara perempuannya masing-masing menerima 42,2 persen dari harta yang dimiliki oleh ayah mereka, Ferd.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya