46 Instansi Ini Telah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2017, Cek di Sini!

Sebanyak 46 instansi kementerian/lembaga telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi CPNS 2017.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 06 Des 2017, 17:12 WIB
Diterbitkan 06 Des 2017, 17:12 WIB
Ilustrasi Hasil Tes CPNS
Ilustrasi Hasil Tes CPNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 46 instansi kementerian/lembaga telah mengumumkan hasil kelulusan akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) gelombang dua.

Penerimaan CPNS 2017 gelombang dua sendiri dibuka serentak pada 11-26 September 2017 lalu. Pada penerimaan CPNS gelombang dua ini, pemerintah mencari 17.928 orang CPNS 2017 yang akan disebar di 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, instansi pemerintah yang telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017 tersebut di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).

Selanjutnya

Berikutnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Yudisial (KY), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Lalu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos), Kejaksaan Agung (Kejagung), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Selanjutnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian Koperasi dan UKM), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI).

Berikutnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya

Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai ke-46 Instansi yang telah mengumumkan hasil akhir penerimaan CPNS 2017 Gelombang dua, dapat dicek di sini:

1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

3. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

4. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

5. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN)

6. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas)

7. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

9. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)

10. Kementerian Pariwisata (Kemenpar)

Selanjutnya

11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

12. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)

13. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

14. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

15. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

16. Badan Intelijen Negara (BIN)

17. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

18. Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu)

19. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)

20. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Selanjutnya

21. Komisi Yudisial (KY)

22. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)

23. Badan Informasi Geospasial (BIG)

24. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)

25. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)

26. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA)

27. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

28. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

29. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

30. Kementerian Sosial (Kemensos)

Selanjutnya

31. Kejaksaan Agung (Kejagung)

32. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

33. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)

34. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

35. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

36. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

37. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

38. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

39. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

40. Kementerian Sekretariat Negara

 

Selanjutnya

41. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

42. Badan Koordinasi Penanaman Modal

43. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

44. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

45. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

46. Mahkamah Konstitusi

Nantinya, para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi akhir penerimaan CPNS 2017 dapat mengikuti tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang.

Registrasi ulang setiap Instansi akan berbeda-beda waktu dan tempatnya. Oleh karena itu, para peserta diharapkan untuk memperhatikan informasi dengan saksama di tiap laman instansi dan menyiapkan seluruh dokumen yang harus dibawa saat registrasi ulang nanti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya