Liputan6.com, Jakarta - Rapat terbatas antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan bahwa seluruh proyek jalan layang (elevated) di seluruh Indonesia akan dihentikan untuk sementara waktu.
Basuki Hadimuljono mengatakan, para peserta rapat sepakat untuk menghentikan sementara pengerjaan seluruh infrastruktur proyek pembangunan di atas tanah atau elevated.
"Kami sepakat menghentikan pengerjaan seluruh pembangunan infrastruktur yang melayang di atas tanah, semisal LRT, jalan layang, tol layang, di seluruh Indonesia," jelas dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Basuki menekankan bahwa penghentian pengerjaan proyek jalan layang yang merupakan perintah presiden tersebut bukan moratorium. "Ini buka moratorium, tapi penghentian sementara," tegas dia.
Meskipun proyek elevated diberhentikan sementara waktu, Menteri Basuki melanjutkan, pengerjaan proyek lainnya seperti bendungan dan jembatan lintas sungai akan terus berjalan.
Selama pengerjaan diberhentikan, Asosiasi Konstruksi Indonesia (AKI) akan mengevaluasi penyebab kecelakaan kerja seperti rubuhnya tiang proyek Tol Layang Becakayu.
"Sepemantauan kami, kecelakaan kerja banyak terjadi pada saat malam dan pagi hari. Kita akan evaluasi dulu ketika pengerjaan (elevated) dihentikan sementara," pungkasnya.
Seperti Kejar Setoran
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik percepatan pembangunan proyek infrastruktur yang sedang dijalankan oleh pemerintah saat ini. Dasar dari kritik tersebut karena banyak kecelakaan kerja dalam proyek infrastruktur tersebut.
"Pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti sopir angkot mengejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Selasa (20/2/2018).
Terakhir, Tulus menyoroti soal ambruknya tiang girder Tol Becakayu yang mengakibatkan beberapa orang terluka.
Kecelakaan konstruksi sebagian terbukti karena kegagalan konstruksi (construction failure). Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan matang dan atau pengawasan yang ketat dan konsisten.Â
Â
Advertisement
Bentuk Tim Investigasi
Atas kejadian itu, YLKI mengkritik keras dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen dengan tugas utama melakukan engineering forensic untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi, atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi.
Tim investigasi dimaksud sangat urgent khusus untuk mengaudit ulang terhadap proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
"Jangan sampai proyek infrastruktur tersebut mengalami kegagalan konstruksi berulang saat digunakan konsumen. Kita bisa bayangkan, korban massal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi tersebut terjadi saat digunakan konsumen," kata Tulus. Â