Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menghentikan alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga (K/L). Hal ini menyusul hasil evaluasi di mana masih banyak satuan kerja (satker) di K/L yang kerap merevisi rencana penggunaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dia mengungkapkan, pada 2017, tercatat revisi DIPA yang dilakukan satker di kementerian dan lembaga mencapai 52.400 kali. Dengan total jumlah satker sebanyak 26 ribu unit, artinya setiap satker melakukan revisi terhadap rencana penggunaan anggarannya.
‎"Kita perlu mawas diri. Ini ada 52.400 revisi DIPA. Jumlah satker kita sekitar 26 ribu, artinya setiap satker melakukan revisi. Itu artinya, narasinya adalah waktu Anda membuat perencanaan anggaran yang penting saya buat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirin buat apa," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Advertisement
Menurut Sri Mulyani, adanya revisi DIPA menunjukan jika satker di masing-masing K/L tidak serius dalam merencanakan penggunaan anggarannya. Hal ini dinilai sebagai kebiasaan buruk yang sudah berjalan selama bertahun-tahun.
‎"Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu. Itu berarti kita tidak menghormati uang itu kita kumpulkan dari rakyat. Kita memikirkan terus dan terus bagaimana tahun depan akan lebih baik supaya masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara," ia menegaskan.
Sri Mulyani menambahkan, "Kalau perasaan ini tidak ada dalam hati dan pikiran ibu bapak, maka APBN bisa bertambah terus tapi berdampak buat ekonomi dan masyarakat akan tetap stagnan. Dan ini adalah reputasi kita semua sebagai profesional birokrat."
Agar hal ini tidak terus terjadi, kata Sri Mulyani, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada satker yang sering melakukan revisi DIPA. Sanksi tersebut berupa penghentian alokasi anggaran ke K/L yang membawahi satker tersebut.
"Saya minta Dirjen Anggaran dan Dirjen Perbendaharaan, selain saya berikan prestasi, tahun depan saya akan lakukan punishment saja. yang lakukan revisi sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair kan? Anda tidak bisa merencanakan anggaran kenapa saya harus kasih anggaran. Merencanakan saja tidak bisa, kenapa saya harus kasih anggaran," tandas dia.
Jokowi Minta Kementerian Efisiensi Belanja dan Rapat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan perlu jajaran pemerintah, baik pusat dan daerah untuk perkuat sinkronisasi, harmonisasi, keterpaduan serta sinergi antara kegiatan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana transfer ke daerah dan dana desa.
"Ini harus sambung, harus terintegrasi. Kalau tidak ini, saya ulang lagi, bangun bendungan, bangun waduk, waduknya ada irigasinya enggak ada. Ini enggak satu dua. Jangan kita ulang sekali lagi yang seperti ini," ujar Jokowi saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (7/12/2017).
Jokowi juga meminta agar dilakukan perencanaan anggaran yang fokus, peningkatan belanja publik, dan penuhi belanja mandatori yang berkaitan dengan belanja pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD harus disahkan tepat waktu, melakukan efisiensi belanja operasional, belanja modal, belanja pegawai, perjalanan dinas dan rapat-rapat.
"RKA K/L, hampir 90 persen kita seperti ini. Model-model seperti ini harus berhenti, harus dihentikan," kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan, agar dana desa melalui kegiatan swakelola yang bersifat padat karya dilakukan dengan skema cash for work. Yang terakhir, Jokowi mengingatkan pada 2018 adalah tahun yang penuh dengan rencana strategis, ada Pilkada serentak dan Asian Games.
"Oleh sebab itu, kita semua harus fokus bekerja. Saya minta supaya terus meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran," kata Jokowi.
Penyerahan DIPA 2018 itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, para pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur, bupati, dan wali kota, serta pejabat eselon I dari seluruh K/L.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement