Jokowi Serahkan DIPA APBN kepada Kementerian dan Daerah

Penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran Kementerian/Lembaga.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Des 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 06 Des 2017, 16:30 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Tol Soroja
Presiden Joko Widodo saat menghadiri peresmian tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Kab Bandung, Senin (4/12). Pembangunan tol ini dimulai, September 2015 ditandai dengan pencanangan tiang pertama atau groundbreaking. (Liputan6.com/Biro Pers Kepresidenan)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 di Istana Kepresidenan Bogor. DIPA tersebut diserahkan kepada kementerian/lembaga (K/L) dan kepala daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penetapan DIPA 2018 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi K/L untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2018.

"Sebagaimana diketahui, UU APBN 2018 telah disetujui DPR, dan telah diundangkan sehingga siap dilaksanakan oleh pemerintah, APBN 2018 bertema bertema pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema tersebut adalah sesuai dan menunjang Tema RKP yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).

Untuk tahun 2018, lanjut dia, anggaran belanja mencapai Rp 2.220,7 triliun. Dalam alokasi ini, untuk K/L mencapai Rp 847,4 triliun dan belanja melalui non K/L sebesar Rp 607 triliun. Kemudian, transfer ke daerah dan dana desa akan mencapai Rp 766,2 triliun.

"Dibandingkan dengan transfer dan dana daerah 2014 yang hanya Rp 574,4 triliun. Dan kita perlu waspada karena kemiskinan tidak turun secepat kenaikan anggaran baik melalui K/L maupun transfer ke daerah," kata dia.

Pada 2018, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program utama yaitu untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan mencapai Rp 283,7 triliun, program untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 410,7 triliun, program untuk mendukung sektor-sektor unggulan mencapai Rp 34,8 triliun.

"Program untuk perbaikan kinerja dan ASN mencapai Rp 365,8 triliun dan program ketahanan keamanan serta penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu Rp 22,8 triliun," ungkap dia.

Sri Mulyani menuturkan, untuk anggaran transfer dan dana desa pada 2018 akan mengalami beberapa perubahan dalam penetapan formulanya. Untuk kebijakan transfer ke daerah dan dana desa 2018 akan menggunakan penganggaran dana alokasi umum yang sebesar Rp 401,5 triliun yang bersifat dinamis.

"Untuk dana bagi hasil sebesar Rp 89,2 triliun, fokusnya adalah dana bagi hasil reboisasi termasuk dalam kegiatan reboisasi hutan dan lahan, serta kegiatan pendukungnya, dan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk mendorong Program Jaminan Kesehatan Nasional," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Dana Alokasi Khusus

Kemudian, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 62,4 triliun adalah untuk mendorong penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik sesuai dengan prioritas nasional. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 123,5 triliun adalah untuk meningkatkan akses pelayanan publik dan untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik.

"Pemberian dana insentif daerah sebesar Rp 8,5 triliun untuk menstimulus peningkatan kinerja pengelolaankeuangan daerah, pelayanan publik, pelayanan pemerintah umum dan untuk meningkatkan kesejahtaran masyarakat. Ini diluar dana opsus yang sebesar Rp 21,1 triliun," ungkap dia.

Untuk dana desa yang sebesar Rp 60 triliun, lanjut Sri Mulyani, lebih difokuskan pada pengentasan kemiskinan melalui pemberian bobot yang lebih besar kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal yang jumlah penduduk miskinnya tinggi. "Dengan memfokuskan pada kegiatan swakelola cash for work yang menggunakan bahan baku lokal dan tenaga kerja lokal," tutur dia.

Selain itu APBN 2018 juga telah dialokasikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 8,5 triliun, atau naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 7,5 triliun.

"Dalam 2018 ada 313 daerah yang terdiri dari 18 provinsi, 235 kabupaten, dan 60 kota yang berkinerja baik yang akan menerima DID Tahun 2018. Sayangnya ada dua kota kabupaten yang mendapatkan penghargaan tetapi pimpinannya tersangkut kasus korupsi. Ini akan menjadi review bagi kami agar ke depan berjalan dengan baik," tandas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya