KEIN: Pilkada Bisa Jadi Stimulus Konsumsi Masyarakat

Jumlah tambahan uang beredar di masyarakat saat Pilkada diperkirakan mencapai lebih dari Rp 11 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Mar 2018, 13:10 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2018, 13:10 WIB
Deklarasi kampanye damai Pilkada Sumut 2018
Deklarasi kampanye damai Pilkada Sumut 2018 (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) optimistis berlangsungnya pemilihan kepala daerah (pilkada) akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. Pasalnya pilkada akan mendorong peningkatan uang beredar di masyarakat.

Anggota KEIN Johnny Darmawan mengatakan, jumlah uang beredar di masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp 11 triliun. Pasalnya anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pilkada tahun ini mencapai Rp 11,4 triliun.

"Dengan adanya pilkada, itu kan duit yang masuk dari pemerintah saja Rp 11 triliun ke masyarakat. Dan di lain pihak masing-masing kandidat juga mengeluarkan duit untuk belanja kaus dan lain-lain," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (11/3/2018).

Menurut dia, uang beredar tersebut akan menjadi stimulus bagi daya beli masyarakat. Sebab, uang tersebut akan diterima ma‎syarakat dan digunakan untuk hal yang konsumtif.

"Jadi itu pasti akan menstimulus masalah konsumsi, sudah pasti masyarakat jadi konsumtif," kata dia.

Namun demikian, Johnny berharap pelaksanaan pilkada tahun ini bisa berjalan baik. Dengan demikian, stabilitas keamanan bisa tetap terjaga sehingga tidak mengganggu iklim usaha di dalam negeri.

"Jadi menurut saya di satu sisi ada minus poin yaitu situasi politik tetapi di sisi lain. Dan ketiga, ada faktor-faktor yang dulu menjadi hambatan seperti infrastruktur, sekarang sudah ada," tandas dia.

Waspada Uang Palsu

Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang perhelatan pilkada. Sebab, beberapa pihak yang berkepentingan untuk memenangkan kontestasi politik pemilihan kepala daerah bisa saja melakukan tindakan nekat tersebut.

Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia Saputra mengatakan, selain pihak yang berkepentingan, peredaran uang palsu juga bisa dilakukan oleh pihak yang akan mengambil kesempatan sesaat.

Momentum pilkada digunakan untuk mengelabui aparat keamanan dan bisa mengacaukan situasi.

"Ini tahun politik, uang palsu sangat rentan beredar dalam situasi sekarang ini," tegas Endang di Bengkulu, Sabtu (24/2/2018).

Momentum pilkada langsung tahap tiga yang digelar bulan Juni mendatang berkaitan erat dengan Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilihan Presiden. Masyarakat diminta berhati-hati dan melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan keanehan dan kecurigaan terhadap fisik uang yang diterima.

"Laporkan saja, pasti ditindaklanjuti, tolong informasinya jangan dipendam," Endang Kurnia melanjutkan.

Peningkatan Kasus Uang Palsu

Tahan Empat Tersangka, Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Uang Palsu
Petugas menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kasus uang palsu yang beredar di Provinsi Bengkulu terus mengalami peningkatan. Rata-rata setiap bulan terjadi kasus uang palsu sebanyak 9 hingga 11 kasus yang ditangani aparat kepolisian.

Angka tersebut belum termasuk temuan di lapangan melalui teller bank swasta maupun nasional. Kasus lain juga ditemukan masyarakat yang melaporkan langsung kepada pihak perbankan khususnya kepada Bank Indonesia.

Menurut Endang Kurnia Saputra, saat ini penanganan uang palsu sudah terkoordinasi melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu atau BKPUP. Kerja sama yang dilakukan juga sudah berjalan dengan baik. Bank Indonesia sendiri sebagai pemegang otoritas peredaran uang di Indonesia selalu mendatangkan saksi ahli dalam setiap penanganan perkara terkait uang palsu.

"Saksi ahli kita datangkan untuk kepentingan proses persidangan," ungkap Endang.

Sosialisasi terkait pencegahan peredaran uang palsu juga terus dilakukan BKPUP. Selain mengenalkan ciri uang rupiah asli kepada masyarakat, imbauan untuk waspada uang palsu juga dilakukan terus menerus. 

Tolak Politik Uang

BI: Waspada Uang Palsu Beredar Jelang Pilkada
Bawaslu Provinsi Bengkulu mengisiasi deklarasi tolak politik uang dalam Pilkada Bengkulu 2018 (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Pilkada Kota Bengkulu diikuti empat pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Tiga pasangan calon diusung partai politik dan satu pasangan calon maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Pasangan nomor urut 1 adalah David Suardi dan Bakhsir yang maju melalui jalur independen dengan mengantongi dukungan sebanyak 31.666 KTP yang sudah diverifikasi oleh KPUD Kota Bengkulu.

Pasangan nomor urut 2 adalah politikus perempuan Partai Nasdem yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang berpasangan dengan politikus Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Zarkasi.

Pasangan nomor urut 3 yang diusung Partai Gerindra dan PAN adalah pertahana Helmi Hasan yang berpasangan dengan mantan Sekretaris KNPI Provinsi Bengkulu Deddy Wahyudi.

Sedangkan pasangan nomor urut 4 ialah politikus Partai Golkar yang juga pertahana sebagai wakil wali kota mendampingi Helmi Hasan pada periode sebelumnya, Patriana Sosialinda yang berpasangan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bengkulu Mirza.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap meminta semua pihak menghormati proses demokrasi ini dengan tidak melakukan politik kotor. Apalagi kesepakatan untuk tidak melakukan permainan politik uang sudah dideklarasikan secara bersama-sama.

"Jangan ada politik uang, apalagi uang palsu, sangat berbahaya dan hukumnya sangat jelas dan berat," tegas Parsadaan.  

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya