Jokowi Mau Turunkan Tarif Tol, Ini Permintaan Pengusaha Logistik

Pengusaha logistik memberikan saran kepada pemerintah yang berencana menurunkan tarif tol.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mar 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 09:30 WIB
20160625-Truk-Dilarang-Masuk-Tol-Dalam-Kota-Jakarta-HA
Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Angkutan barang di atas 2 sumbu seperti truk tronton dan trailer per 1 juli dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha logistik meminta pemerintah untuk menerapkan sistem tarif tol yang dinamis, ketimbang menurunkan tarif tol. Dengan cara ini, kemacetan di jalan tol akan terurai dan biaya logistik turun.

‎Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita, mengatakan salah satu contoh penerapan sistem tarif yang dinamis yaitu pada tol yang menjadi jalur utama distribusi barang, tarif bagi kendaraan pribadi dikenakan lebih mahal. Sementara bagi angkutan logistik dikenakan tarif yang murah atau tarif normal.

"Perlu ada kebijakan tarif tol yang dinamis. Misalnya tol yang diprioritaskan untuk jalur logistik, maka tarif mobil penumpang seharusnya lebih tinggi daripada truk," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Contoh lain dari sistem tarif tol dinamis dengan menerapkan tarif yang lebih tinggi saat jam-jam sibuk. Jika terjadi kemacetan dari ruas tol tertentu, maka lebih baik tarifnya digratiskan.

"Pada jam-jam padat maka tarif tol otomatis lebih tinggi. Atau kalau macet malah tarifnya dibuat gratis saja sampai macetnya terurai," saran Zaldy. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan operator jalan tol ke Istana pagi ini. Pemanggilan tersebut salah satunya terkait dengan tarif tol yang berlaku saat ini. Hal tersebut didasari keluhan dari para pengguna tol yang merasa tarif tol saat ini terlalu mahal.

 

Jokowi Ungkap Alasan Penurunan Tarif Tol

20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Sejumlah kendaraan pribadi dan truk barang di Tol Lingkar Luar Jakarta, (29/12). Berdasarkan surat edaran Kemenhub No.48 Tahun 2015, truk tidak diperbolehkan melintas di sepanjang jalan tol Cikampek mulai 30 Desember 2015. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan di balik keinginannya untuk menurunkan tarif tol. Salah satunya agar biaya logistik di Indonesia bisa turun.

Jokowi menyatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengkaji penurunan tarif tol.

"Saya hanya minta kepada Menteri PU, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, agar tarif tol yang berhubungan dengan transportasi logistik kita, transportasi barang, itu bisa diturunkan sebanyak-banyaknya," ujar dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 23 Maret 2018.

Dia menuturkan, dengan ada penurunan tarif, maka diharapkan juga berdampak pada menurunnya biaya logistik di dalam negeri. "Kita masih bisa 20 persen, 30 persen. Ini masih dihitung-hitung," lanjut dia.

Jokowi mengungkapkan, karena tujuannya untuk menurunkan biaya logistik, maka yang diutamakan untuk mendapatkan menurunan tarif yaitu angkutan logistik. Sebab, selama ini dirinya sering mendapatkan aduan para pengemudi angkutan logistik jika tarif yang diterapkan selama ini terlalu mahal.

"Ya, sering turun ke bawah, sering ke daerah, itu suara-suara seperti itu yang saya dengar. Ini dari sopir, saya apa adanya. kalau hanya satu sopir enggak apa-apa. Kalau sudah masuk dua sopir, tiga sopir, oh ini mesti harus dievaluasi. (Penurunan untuk semua kendaraan?) Logistik terutama," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya