Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan pentingnya mendorong percepatan pelaksanaan demi mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu pokok utama dalam percepatan tersebut adalah mengenai pengurusan izin.
Darmin menjelaskan, selama ini pengurusan izin investasi di Indonesia belum optimal. Para investor dalam negeri dan luar negeri terus mengeluhkan, tidak adanya pendampingan yang diberikan oleh pemerintah daerah ketika investor mengurus izin.
Advertisement
Baca Juga
"Secara sederhana, perizinan Indonesia dikenal oleh para investor baik dalam negeri maupun investor dalam negeri, perizinan itu tidak ada pengawalan sama sekali. Investor datang, dia pergi ke BKPM atau PTSP daerah, ya sudah, dia urus satu per satu. Urus satu, baru yang lain," ujar Darmin dalam Rapat Kerja Pemerintah bertema Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di JIExpo, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Darmin melanjutkan, pengurusan izin dengan sistem tersebut juga mengakibatkan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian tidak mengetahui sejauh mana perkembangan pengurusan izin.
"Jadi ada kecenderungan malah investasi di bidang industri, Menperin enggak tahu sama sekali. Investasi yang kesekian tahun ini, sekarang ada di mana, nyangkut di mana? sedang diproses di pusat atau daerah. Artinya, tidak ada pengawalan. Kita tidak peduli," jelas Darmin.
Lebih Responsif
Darmin juga membandingkan pengurusan izin investasi Indonesia dengan Vietnam. Di mana, Vietnam lebih terbuka dan responsif terhadap investor. Hal ini yang kemudian membuat nilai investasi Vietnam meningkat beberapa tahun terakhir.
"Coba pergi ke Vietnam, tidak akan dibiarkan investor mendatangi kantor pemerintah urus sendiri, mereka pasti ditemani. Mereka yang atur waktunya, mereka antar kalau harus ketemu," jelasnya.
"Itu dia yang dijalankan, sehingga tidak mengherankan investasi di Vietnam jauh lebih tinggi pertumbuhannya dibanding kita, sehingga ekonominya lebih cepat tumbuh dari kita. Juga banyak investasi di Indonesia, pindah ke sana. Kalau dibiarkan, kita akan rugi besar," ia menjelaskan.
Oleh karena itu, mantan Direktur Jenderal Pajak itu menegaskan, kemudahan pengurusan izin investasi harus diperbaiki ke depan. Nantinya, dia berharap, investor harus mendapat pengawalan, terkoordinasi, dan dilakukan secara online.
"Ini harus kita ubah, sehingga perizinan harus ada pengawalan, terkoordinasi, online. Itu yang sedang kita siapkan. Makanya, pertama yang diingatkan tolong Bupati atau wali kota bentuk satgas yang diperintahkan oleh Perpres 91 Tahun 2017. Pedomannya telah kita kirim sejak lima bulan lalu," tandasnya.
Reporter:Â Anggun P. SitumorangÂ
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement