Efek Harga Pertalite Naik Masih Berlanjut ke Inflasi April

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertalite pada Maret lalu diperkirakan masih berdampak hingga April 2018.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Apr 2018, 13:02 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 13:02 WIB
20150723-Persiapan Peluncuran Pertalite-Jakarta-Ahmad Bambang
Harga Pertalite ini berada di atas harga BBM jenis Premium (oktan 88) dan di bawah harga BBM jenis Pertamax (oktan 92), Jakarta, Kamis (23/7/2015). Pertamina akan mulai memasarkan Pertalite pada Jumat (24/7/2015). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertalite pada Maret lalu diperkirakan masih berdampak hingga April 2018. Dampak tersebut bisa seperti kenaikan inflasi, mengingat bobot BBM terhadap inflasi sebesar 3,39 persen, atau persis di bawah beras.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, sejak berlaku pada 24 Maret 2018, kenaikan harga pertalite baru berdampak selama seminggu terakhir terhadap inflasi. Dampak ini diperkirakan masih berlanjut dalam tiga pekan ke depan.

"Seperti saya bilang karena pertalite naiknya pada 24 Maret, berarti ini baru 7 hari. Tetapi perlu dicatat bahwa seminggu terakhir sudah ter-cover, jadi kalau inflasi rata-rata harga selama satu bulan dibandingkan bulan sebelumnya, yang seminggu ter-cover, 3 minggunya belum," ujar dia di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Oleh sebab itu, lanjut dia, kenaikan harga Pertalite ini masih akan berpengaruh terhadap inflasi di April 2018. Hal ini yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah agar tren inflasi ini tidak berlanjut di April.

"Berarti dampak ikutannya masih akan terjadi di April. Berapa besarnya saya tidak tahu. Jadi pasti masih akan berdampak," ujar dia.

 

Harga Pertalite Naik Rp 200

20170105-BBM-Naik-AY1
Petugas mengisi BBM kendaraan konsumen di SPBU, Jakarta, Kamis (5/1). Penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 25 Maret 2018.

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar tidak membebani masyarakat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan harga BBM naik di konsumen akhir.

“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," kata dia.

Adiatma menambahkan, kenaikan harga BBM Research Octane Number (RON) 90 tersebut, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha. Pihaknya juga mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.

"Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis. Namun, kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” tutur dia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya