Pemerintah Minta Pertamina Tetap Jaga Pasokan Premium

Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, agar tidak ada kelangkaan BBM khususnya untuk Premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Apr 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 19:30 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) tetap menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Ini seiring berkurangnya penjualan BBM tersebut seperti dikeluhkan masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, agar tidak ada kelangkaan BBM khususnya untuk Premium. Langkah menjaga ketersediaan BBM agar tidak menjadi pemicu inflasi.

"Suplai BBM khususnya Premium jangan sampai terjadi kelangkaan, ini arahan bapak Presiden," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Untuk menjaga inflasi tidak naik, Jonan juga telah mengingatkan Pertamina untuk berkonsultasi terlebih dahulu terkait perubahan harga BBM. Apalagi, instansinya merupakan regulator yang mengurusi sektor energi.

"Kita sudah ingatkan bahwa ini harus dikonsultasikan ke pemerintah. Jadi bukan ini komersial murni harus mencari laba, itu enggak ada itu," tegas Jonan.

Menurut dia, dengan dikonsultasikan terlebih dahulu bukan berarti Pertamina tidak boleh menaikan harga BBM nonsubsidinya. Namun ini hanya sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pasca kenaikan harga.

‎"Makanya harus dikonsultasikan itu saja. Bukan enggak boleh naik hanya harus dikonsultasikan baiknya bagaimana," tegas dia.

 Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengakui jika menjaga ketersediaan Premium sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Arcandra yang juga menjabat sebagai Komisaris Pertamina, mengaku akan mengikuti arahan dari presiden tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Instruksi bapak presiden untuk menjaga ketersediaan Premium," dia menandaskan.

Tonton Video Ini:

Pemerintah Minta Pertamina Berkonsultasi Terlebih Dulu bila Ingin Sesuaikan Harga BBM

20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pertamina (Persero) diingatkan untuk berkonsultasi terlebih dulu ke pemerintah, saat menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Langkah ini demi mengontrol terjadinya kenaikan inflasi akibat perubahan harga BBM.

‎Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, selain bahan pokok, salah satu penyumbang inflasi saat Ramadan dan Idul Fitri adalah harga BBM.

"Bahwa dipahami penyumbang inflasi terbesar Ramadan, Idul Fitri ini pangan, angkutan, tarif listrik serta BBM, yang urutan keempat (BBM) kementerian ESDM akan kendalikan hal ini," kata dia di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/5/20018).

Sebab itu, Jonan kembali mengingatkan Pertamina untuk berkonsultasi terlebih dahulu terkait perubahan harga BBM. Apalagi, instansinya merupakan regulator yang mengurusi sektor energi.

"Kita sudah ingatkan bahwa ini harus dikonsultasikan ke pemerintah. Jadi bukan ini komersial murni harus mencari laba, itu enggak ada itu," tegas Jonan.

Menurut dia, dengan dikonsultasikan terlebih dahulu bukan berarti Pertamina tidak boleh menaikan harga BBM nonsubsidinya. Namun ini hanya sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pasca kenaikan harga.

‎"Sebagainya makanya harus dikonsultasikan itu saja. Bukan enggak boleh naik hanya harus dikonsultasikan baiknya bagaimana," dia mengatakan.

Jika keinginan pemerintah tersebut tidak dikabulkan, maka Jonan akan membuat Peraturan Menteri ESDM yang mengatur keharusan Pertamina melakukan konsultasi sebelum memutuskan kenaikan harga BBM nonsubsidinya.

"Ya kalau perlu saya bikin Peraturan Menteri. Sebenarnya begini pemerintah enggak suka menambah peraturan, sepanjang ini bisa dikonsultasikan dengan baik, mestinya sudah oke tapi kalau disuruh konsultasi tidak mau ya sudah dibikin ke peraturan saja‎," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya