Serahkan 8 Blok ke Pertamina, Investasi Sektor Migas RI Tambah USD 556,45 Juta

Pertamina menggandeng beberapa perusahaan pencari migas untuk mengelola sebagian blok terminasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Apr 2018, 19:41 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 19:41 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan pengelolaan delapan wilayah kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi (migas) terminasi ke PT Pertamina (Persero). Dengan penyerahan tersebut bisa menambah nilai investasi di sektor hulu migas sebesar USD 556,45 juta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, delapan blok migas terminasi yang dikelola Pertamina akan menggunakan skema bagi hasil gross split.

"Pada 2018 terdapat 8 WK migas yang akan berakhir masa kontrak di mana pengelolaan selanjutnya akan menggunakan skema gross split," kata Djoko, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dari pengelolaan delapan blok migas ini, pemerintah telah mendapat komitmen investasi sebesar USD 556,45 juta dalam tiga tahun pertama, serta meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar USD 35,5 juta.

"Dari delapan WK tersebut terdapat potensi investasi dari komitmen pasti tiga tahun pertama sebesar USD 556,45 juta," ucapnya.

Djoko menjelaskan, pengalihan delapan blok terminasi yang akan habis kontrak pada tahun ini masih menunggu formalitas penandatanganan kontrak. Sedangkan ketentuan pengelolaan blok migas sudah disetujui Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Untuk delapan WK term and condition hari ini diteken Pak Menteri," ungkapnya.

 

Gandeng Beberapa Perusahaan

20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Untuk diketahui, Pertamina menggandeng beberapa perusahaan pencari migas untuk mengelola sebagian blok terminasi, yaitu Blok Tuban yang diberikan kepada Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java akan menggandeng PT PetroChina Internasional Java Ltd dengan total komitmen investasi USD 42,25 juta, untuk pengerjaan studi GGRP eskplorasi, studi GGRP eksploitasi, Well Service, Facility Maintenance, seismik 3D, pemboran eksplorasi dan pemboran eksploitasi.

Blok Ogan Komering diberikan kepada PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering yang menggandeng Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd, dengan komitmen investasi sebesar USD 23,3 juta, untuk studi GGRP Eskplorasi dan Eksploitasi, Re entry dan Perforation, studi EOR dan Well Service, facility maintenance, infill well drilling, Aprriasal well dan pemboran eksplorasi.

Blok Sanga Sanga dikerjakan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga dengan menggandeng PT Karunia Utama Perdana dan Opicoil Houston Inc. Komitmen investasi sebesar USD 237 juta untuk berbagai kegiatan seperti G&G, advance 3D seismic, reprocessing, pemboran eksplorasi dan eskploitasi.

Blok Southeast Sumatera, Pertamina menyerahkan ke PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera, bersama dengan PT GHJ SES Indonesia. Nilai komitmen investasinya sebesar USD 130 juta untuk membiayai kegiatan GGRP / Flow Unit Study, studi EOR, water injection conversion, work over, seismik 3D / 4D, infill driliing, field reactivation, EOR pilot.

Blok North Sumatera Offshore akan dikelola secara full oleh PT Pertamina Hulu Energi NSO dengan total komitmen investasi mencapai USD 18,5 juta yang diperuntukkan bagi studi GGRP eksplorasi, seismik 2D, studi GGRP, pemboran eksplorasi.

Blok East Kalimantan dan Attaka pengelolaannya diintegrasikan, Pertamina menugaskan anak usahanya PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dengan total komitmen investasi USD 79,3 juta untuk studi eksplorasi, pemboran eksploitasi, work over dan well service, studi GGRP dan pemboran eksplotasi.

Khusus komitmen investasi di Blok Attaka sebesar USD 26,1 juta, yang digunakan untuk studi GRR regional, reprocessing seismic 3D, studi GRR lanjutan dan pemboran eksplorasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya