Jeritan Pengguna soal Kenaikan Tarif Ojek Online

Tarif ojek online akan naik sekitar Rp 2.000 per km. Apa tanggapan para pengguna?

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Apr 2018, 13:15 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2018, 13:15 WIB
Penumpang Ojek Online
Pengendara ojek online bersama penumpang melintas di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta, Selasa (22/3). Dengan adanya aksi demo angkutan umum di ruas Jakarta penumpang terlantar di sejumlah terminal. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana kenaikan tarif ojek online yang disepakati para aplikator dengan para pengemudi mengundang kritikan dari para pengguna. Mayoritas para pangguna merasa keberatan. 

Salah satu pegawai swasta Dian Riski (25) mengaku, selama ini menjadikan ojek online sebagai moda transportasi andalan di Jakarta. Selain mudah pemesanannya, ojek online juga dikenal murah.

“Mau tidak mau kalau sudah naik, kita jadi mensiasati. Biasanya naik ojek online, beralih pakai busway atau bus gratis yang melintas di Jalan Sudirman dan MH Thamrin,” kata Dian kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (9/4/2018).

Selain itu jika bepergian ke tempat yang tidak terjangkau busway, Dian lebih memilih moda transportasi KRL. Kemudian disambung dengan mengggunakan angkutan umum sekitar. Dengan demikian akan lebih irit.

Hal serupa juga diungkapkan penguna ojek online lainnya, Fajriah (26). Sebagai ibu rumah tangga, mengatur pengeluaran keluarga menjadi salah satu hal penting baginya, termasuk biaya transportasi.

Kesehariannya Fajriah ini lebih mengandalkan ojek online untuk bepergian dan juga memesan makanan.

“Kalau tarifnya naik ya kita jadi mikir ulang mau menggunakannya. Sebelum rencana adanya kenaikan, tarif ojek online juga sudah mahal, mendingan pakai busway,” ucap dia.

Fajriah berharap, ciri khas kemudahan dan murahnya ojek online ini tetap menjadi roh bisnis perusahaan ojek online.

“Kalau dinaikkin, sering-sering ada promo saja, biar pelanggan tidak kabur,” Fajriah menambahkan.

Tak berbeda jauh dengan Irma Juliandra (28). Pegawai swasta ini sebenarnya tidak masalah jika tarif ojek online naik. Hanya saja kenaikannya tidak terlalu drastis.

“Boleh naik tapi jangan sampai setinggi tarif ojek pangkalan atau taksi. Kalau tarif ojek online naik, yang biasa saya kasih tips ke driver ojeknya, mulai sekarang saya tidak kasih lagi,” tukas Irma. 

 

 

Diusulkan Naik Rp 2.000 per Km

Saat Driver dan Penumpang Ojek Online Beda Pendapat Soal Pastel
Inilah cerita lucu seorang penumpang ojek online yang lagi janjian sama drivernya. (Foto: Liputan6.com)

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, dari mediasi terakhir, para aplikator ojek online mengaku akan melaksanakan hasil mediasi yang telah dilakukan.

"Kedua aplikator bersepakat untuk melakukan perbaikan tarif dan pendapatan pengemudi. Hal inilah yang nantinya akan mereka diskusikan dengan pengemudi masing-masing,” imbuh Budi.

Selain itu, di pertemuan terakhir juga telah sepakat untuk membantu menaikkan posisi tawar pengemudi karena ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi keputusan sepihak dari aplikator.

“Kami akan mereview kerja sama antara pihak aplikator dengan mitra pengemudi. Selama ini dilakukan dengan sistem, sehingga pengemudi tidak memahami substansi kerjasama itu. Kami akan minta pihak Kemenakertrans dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk me-review kesepakatan tersebut,” ujar Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi usulan untuk tarif ojek online adalah Rp 2.000 per kilometer. Harga ini sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa karena berdasarkan perhitungan, harga tarif pokok yang ideal adalah di kisaran Rp 1.400-1.500. Dengan besaran ini maka akan menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengendara ojek online.

“Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online sekitar Rp 1.400-1.500. Dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp 2.000. Namun, Rp 2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp 1.600 atau berapa. Ini yang jadi modal kepada mereka untuk secara internal mereka menghitung,” jelas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya