Liputan6.com, Jakarta Sebagai pengguna listrik pascabayar, kita mungkin sering deg-degan saat bulan baru tiba. Dalam pikiran selalu bertanya-tanya, berapa tarif listrik yang harus dibayarkan bulan ini.
Agar tidak deg-degan terus-menerus, kita harus berinisiatif mencari tahu bagaimana cara menghitung tarif listrik yang benar. Pendekatan ini bukan cuma dikira-kira, namun dengan perhitungan pasti berdasarkan jumlah watt yang telah dikonsumsi.
Dengan pendekatan ini, kita tidak perlu deg-degan lagi kebobolan pengeluaran akibat bengkaknya tarif listrik. Di sisi lain, dengan penghitungan semacam ini, membuat kita semakin hati-hati saat akan membeli perabotan elektronik di rumah.
Advertisement
Baca Juga
Tanpa berlama-lama lagi, yuk ikuti langkah-langkah dari Danaxtra berikut ini sebelum menghitung tarif listrik di rumah Anda.
1. Ketahui golongan tarif listrik rumah Anda
Mengetahui batas daya listrik ini sangat penting karena dari sanalah penentuan golongan tarif listrik. Anda pasti sudah tahu tingkatan-tingkatan daya listrik konsumen. Ada yang 900 VA, 2.200 VA. 4.400 VA, dan 6.600 VA ke atas. Yang mana golongan listrik Anda?
Masing-masing golongan itu dikenakan tarif berbeda-beda. Untuk golongan 900 VA non subsidi, saat ini dikenakan tarif sebesar Rp 1.352,00 per kWh, sedangkan untuk yang 1.300 VA – 6.600 VA ke atas, tarifnya Rp 1.467,28 per kWH. Jadi misalnya, bagi rumah yang memakai daya 2.200 VA, maka listrik terkena tarif 1.467,28 per kWH.
2. Cek semua perabotan elektronik
Setelah jelas golongan daya listrik di rumah, yuk kita telisik satu per satu perabotan yang menyedot listrik. Coba Anda data semua alat elektronik yang dipakai di rumah dan kita catat konsumsi listrik masing-masing. Agar mudah, berikut contohnya:
– 10 lampu (LED), 5 lampu dengan daya 5 watt, 5 lampu 10 watt
– 3 unit AC ½ PK dengan daya 400 watt
– 1 unit LED TV 43 inci dengan daya 75 watt, 1 unit LED TV 24 inci dengan daya 35 watt
– 1 set sound system dengan daya 10 watt
– 1 setrika listrik dengan daya 350 watt
– 1 unit kulkas dengan daya 300 watt
– 1 unit mesin cuci dengan daya 350 watt
- 1 unit pompa air dengan daya 200 watt
- 1 unit rice cooker dengan daya...
dan seterusnya.
Setelah semua sudah dicatat, mari ilustrasikan berapa lama perangkat itu bakal diaktifkan. Perabot seperti kulkas memang harus on setiap hari, tapi AC dan lampu tentu dimatikan kalau sedang tidak dipergunakan. Begitu juga rice cooker dan pompa air, serta mesin cuci dan setrika listrik. (Baca juga: Batas umur alat elektronik di rumah Anda).
Advertisement
3. Estimasi konsumsi tarif listrik
– 10 lampu dinyalakan dari pukul 18.00-06.00 (12 jam). Maka total daya dari lampu dalam satu hari adalah (5 x 5 watt x 12 jam) + (5 x 10 watt x 12 jam)=900 watt
– 3 unit AC yang dipasang ketika dinyalakan ketika waktunya tidur. Sebut saja pukul 21.00 hingga 05.00 alias 8 jam. Maka total daya dari penggunaan AC dalam sehari adalah 3 x 400 x 8=9.600 watt
– LED TV (24 inci) di kamar menyala maksimal 4 jam sehari karena sampai rumah sudah malam, konsumsi dayanya dalam sehari 35 watt x 4 jam=140 watt.
LED TV satunya di ruang keluarga (43 inci) bisa dinyalakan agak lama oleh anak-anak, rata-rata bisa 6-7 jam sehari. Perhitungan konsumsi dayanya 75 watt x 6 jam=450 watt.
– Setrika listrik yang dipakai selama dua jam, maka konsumsi dayanya 350 x 2=700 watt
– Kulkas, tentunya menyala selama 24 jam, jadi konsumsi dayanya 300 x 24=7.200 watt
– Mesin cuci yang dipakai selama dua jam sehari. Maka dayanya 350 x 2=700 watt
- Pompa air dipakai 2 kali sehari, rata-rata 2 jam, konsumsi dayanya 200 x 4=400 watt
- Rice cooker untuk memasak pagi, 350 watt x 1=350 watt. Penghangat baru dipasang kalau akan makan malam, sekitar ½ jam 77 watt x ½=38,5 watt
4. Cara menghitung tarif listrik dalam satu hari
Selanjutnya, mari menjumlahkan total konsumsi daya listrik dari masing-masing perabotan. Hasilnya berikut:
900 watt + 9.600 watt + 140 watt + 450 watt + 700 watt + 7.200 watt + 700 watt + 400 watt + 350 watt + 38,5 watt=20.475,5 watt dalam sehari.
Namun mesti diingat, hitungan tarif listrik menggunakan satuan Kwh alias Kilowatt per hour atau jam. Untuk mendapatkan satuan Kwh, maka 20.475,5 watt : 1.000=20,475 kWh.
Setelah mendapatkan angka konsumsi listrik dalam satuan Kwh tersebut, tinggal kalikan dengan tarif dasar listrik per golongan. Jika per Kwh adalah Rp 1.467,28 maka biaya listrik dalam sehari adalah:20,475 Kwh x Rp 1.467,28=Rp 30.004,256
Jika dalam sehari biaya listrik sebesar itu, maka tagihan listrik dalam sebulan kurang lebih:
Rp 30.004,256 x 30 hari=Rp 901.276,7
Tapi, itu semua dengan catatan, perabotan benar-benar aktif dalam waktu yang tertera, ya. Jika AC-nya nyala sampai 10 jam, atau setrikaannya nyala dalam tiga jam saja, tentu sudah berubah angkanya.
Oleh karena itu, berhati-hatilah dengan penggunaan perabot rumah. Selalu coba matikan alat yang tidak perlu agar tagihan listrik tidak membengkak. Karena teledor sedikit saja, Anda bisa-bisa akan tekor. Selamat mencoba!
Advertisement