Utang Pemerintah RI Turun Jadi Rp 4.169 Triliun

Utang pemerintah Indonesia mencatatkan penurunan Rp 11,52 triliun menjadi Rp 4.169,09 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jun 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 16:00 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan Uang (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Utang pemerintah Indonesia menciut. Totalnya kini mencapai Rp 4.169,09 triliun hingga Mei 2018. Jumlah ini turun Rp 11,52 triliun dibanding posisi April lalu yang sebesar Rp 4.180,61.

Dikutip Liputan6.com dari data APBN Kita Edisi Juni, Jakarta, Senin (25/5/2018), utang pemerintah Indonesia per Mei ini yang sebesar Rp 4.169,09 triliun, terdiri atas pinjaman Rp 767,82 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.401,77 triliun.

Merinci lebih dalam, pinjaman senilai Rp 767,82 triliun itu, terdiri atas pinjaman luar negeri yang nilainya sebesar Rp 762,41 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,40 triliun.

Adapun pinjaman luar negeri Rp 762,41 triliun bersumber dari pinjaman bilateral yang senilai Rp 322,01 triliun, multilateral Rp 397,80 triliun, pinjaman komersial Rp 41,38 triliun, dan suppliers Rp 1,22 triliun.

Sementara dari penerbitan surat utang atau SBN yang senilai Rp 3.401,77 triliun hingga akhir Mei ini, berasal dari SBN berdenominasi rupiah senilai Rp 2.408,40 triliun dan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 992,87 triliun.

Dengan total utang pemerintah pusat sebesar Rp 4.169,09 triliun hingga bulan kelima ini setara dengan rasio utang 29,58 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Turun dari posisi rasio bulan sebelumnya yang sebesar 29,88 persen dari PDB.

Adapun nilai PDB Indonesia sampai dengan Mei 2018 diperkirakan mencapai Rp 14.092,72 triliun. Dengan jumlah PDB tersebut, rasio utang pemerintah per akhir Mei tetap terjaga di bawah 30 persen atau sebesar 29,58 persen.

Persentase atau rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Dalam kurun waktu hingga Mei ini, pemerintah telah membayar bunga utang sebesar Rp 112,48 triliun atau 47,14 persen dari alokasi Rp 238,61 triliun di APBN 2018.

 

Nilai Utang Pemerintah

Banner Infografis Utang Indonesia
Utang Indonesia demi pembangunan (Liputan6.com/Abdillah)

Posisi utang pemerintah dari Januari-Mei 2018:

- Januari : Rp 3.958,66 triliun

- Februari : Rp 4.034,8 triliun

- Maret : Rp 4.136,39 triliun

- April : Rp 4.180,61 triliun

- Mei : Rp 4.169,09 triliun

Sri Mulyani Targetkan Utang Turun pada 2019

Pemerintah rapat bersama Banggar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang Indonesia terus alami tren menurun dari tahun ke tahun.

"Sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan. Setiap tahun kami tidak boleh utang lebih dari tiga persen dari total kue ekonomi kita," ujar dia pada Kuliah Umum di Kampus IAIN, Surakarta, Jawa Tengah pada 26 Mei 2018, seperti dikutip dari laman Antara.

Ia menuturkan, untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto (PDB) di Indonesia saat ini sebesar Rp 14.000 triliun. Ia mengatakan, jika pada tahun sebelumnya, utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen. Tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.

"Pemerintah menargetkan pada tahun depan, utang kita bisa turun dua persen dari angka saat ini," kata dia.

Berdasarkan UU Keuangan, ia menuturkan, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp 14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp 8.400 triliun. "Padahal sekarang utang kita sekitar Rp 4.000 triliun," ujar dia.

Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah. "Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam Undang-Undang," ujar dia.

Selama ini, menurut dia, utang masa lalu Indonesia juga telah dibayarkan tetapi ada pengajuan utang baru. Ia mengatakan, utang baru itu dampak dari neraca perdagangan dalam negeri yang alami defisit.

"Untuk diketahui, penerimaan negara yang di antara berasal dari pajak dan hibah sebesar Rp 1.890 triliun, sedangkan untuk kebuthan belanja negara sekitar Rp 2.200 triliun. Pada prinsipnya kita mengalami defisit sekitar Rp 325 triliun," ujar dia.

Sri Mulyani menambahkan, tingginya kebutuhan belanja negara tidak lepas dari banyaknya subsidi dari pemerintah yang masih dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi infrastruktur untuk kemudahan hidup masyarakat termasuk untuk perkembangan industri di dalam negeri.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya