Kembangkan Bandara Notohadinegoro, AP II Manfaatkan Aset PTPN XII dan Pemda Jember

Sejumlah rencana akan dilakukan di Bandara Notohadinegoro antara lain pengembangan landas pacu atau runway dari yang sudah dioperasikan 1.645 m x 30m menjadi 2.250 m x 45 m.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jul 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2018, 17:30 WIB
[Bintang] Pesawat Terbang
Ilustrasi pesawat terbang. (travelandleisure.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura II (Persero) bersama dengan PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII) dan Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama pemanfaatan aset untuk pengembangan Bandara Notohadinegoro di Jember, Jawa Timur. Aset yang dimanfaatkan adalah milik PTPN XII dan Barang Milik Daerah Kabupaten Jember. 

Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, seluruh poin yang disepakati dalam perjanjian nota kesepahaman akan didetailkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

"Khususnya dalam aspek pengembangan seluruh infrastruktur bandara dimana kami berencana akan melakukan investasi di Bandara Notohadinegoro dengan estimasi nilai sebesar Rp 200 miliar," kata Muhammad,‎ di Jakarta, Sabtu (7/7/2018).

Sejumlah rencana akan dilakukan di Bandara Notohadinegoro antara lain pengembangan landas pacu atau runway dari yang sudah dioperasikan 1.645 m x 30m menjadi 2.250 m x 45 m. Kemudian pengembangan terminal penumpang pesawat yang saat ini hanya seluas 618 m2 akan diperbesar menjadi 1800 m2, sehingga akan mengakomodir penerbangan Boeing 737 series serta potensi untuk melayani sekitar 300.000 penumpang per tahun.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Muhammad Awaluddin, Bupati Jember Faida dan Direktur Utama PTPN XII Berlino Mahendra Santosa yang disaksikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dan Direktur Holding PTPN M. Cholidi.

MoU ini merupakan langkah awal bagi seluruh pihak dalam bekerjasama guna meningkatkan rute, frekuensi, dan kualitas penerbangan di Bandara Notohadinegoro untuk mendukung perekonomian, perdagangan dan pariwisata serta memperluas konektivitas udara bagi masyarakat Jember dan sekitarnya.

 

Isi Kesepakatan

Secara umum MoU yang ditandangani oleh perseroan dan para pihak akan meliputi hal-hal sebagai berikut:

1) Penyediaan lahan sesuai kebutuhan master plan Bandar Udara Notohadinegoro Kabupaten Jember2) Pemberian rekomendasi atau penerbitan Peraturan Daerah yang terkait keamanan dan keselamatan penerbangan,3) Proses pembangunan, pengembangan, dan pengusahaan Bandar Udara Notohadinegoro Kabupaten Jember yaitu area sisi udara atau sisi darat.

4) Penyediaan infrastruktur atau aksesibilitas Bandar Udara Notohadinegoro Kabupaten Jember.

5) Penghijauan lingkungan di sekitar Bandar Udara Notohadinegoro Kabupaten Jember.

6) Pembebasan Bandar Udara Notohadinegoro Kabupaten Jember dari Obstacle untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan.

Rencana Angkasa Pura II di Bandara Notohadinegoro Jember nantinya akan mendesain ulang bangunan terminal penumpang menjadi lebih modern dengan langkah awal yaitu menetapkan terminal basic design, lalu akan dikembangkan lagi dalam Detail Engineering Design (DED), bila telah rampung baru kemudian akan ditenderkan.

Dua Bandara didaerah Jawa Timur ini yaitu Bandara Notohadinegoro Jember dan Bandara Banyuwangi nanti akan dioperasikan dengan konsep Multi Airport System, dimana kedua bandara tersebut dapat saling melengkapi ketika terjadi sesuatu yg menyebabkan salah satu bandara tutup.

Bandara Banyuwangi sendiri mengusung konsep Tourism Airport, sedangkan Bandara Notohadinegoro Jember nantinya akan digunakan untuk penerbangan Haji dan Umroh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya