Bulog Ditugaskan Serap Seluruh Produksi Gula Petani

Mentan Amran mengungkapkan keputusan tersebut akan menjadi tanggungan pemerintah jika penyerapan gula petani oleh Bulog kelak menimbulkan kerugian.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2018, 22:16 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 22:16 WIB
gula-pasir
Pekerja tengah menata gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kesepakatan pembatasan harga eceran gula pasir atau gula kristal putih bakan dilaksanakan bulan depan oleh pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap seluruh hasil produksi gula petani. Ini menjadi keputusan rapat koordinasi (rakor) gula yang berlangsung di Kantor Kementerian Bidang Perekonomi, pada hari ini.

Hadir dalam rakor, antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. "Bulog akan menyerap gulanya petani," kata Menteri Koordinator Darmin Nasution di kantornya, Selasa (17/7/2018).

Dia menjelaskan, jika ke depannya terjadi kerugian akibat langkah ini maka akan ditanggulangi oleh Cadangan Stabilisasi Harga Pangan ( CSHP). Meski demikian, akan dilakukan audit terlebih dahulu terkait penyebab kerugian tersebut.

"Tentu diaudit dulu nanti, tapi prinsipnya memang seperti itu bahwa itu akan ditanggung melalui CSHP," jelas Darmin.

Senada, Mentan Amran mengungkapkan keputusan tersebut akan menjadi tanggungan pemerintah jika kelak menimbulkan kerugian.

"Gula ini Insya Allah kita akan serap punya petani melalui Bulog. Kita sepakati tadi kalau penugasan pemerintah ada kerugian ditanggung pemerintah. Tapi ini masih kita menunggu menyurat lagi 1 putaran nanti. Tapi yang jelas Bulog diberi penugasan untuk serap gula petani," ujarnya.

Sementara itu, Mendag Enggar mengungkapkan gula dari petani akan dibeli Rp 9.700 per kilogram oleh Bulog. "(Harganya) Rp 9.700," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, penetapan harga gula yang sebesar Rp 9.700 per kg ini telah menyesuaikan dengan penurunan harga gula internasional.

Penetapan harga beli gula sebesar Rp 9.700 per kg ini juga untuk menjawab permintaan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, untuk menaikkan harga pembelian gula dengan pertimbangan keuntungan bagi petani.

"Harga gula internasional turun. Waktu ditetapkan harga pembelian Rp 9.700 per Kg tahun lalu, harga gula internasional USD 350 sekarang USD 303. Makanya tidak rasional kalau kita justru tidak inefisiensi di mana gitu tapi dibebankan ke situ. Padahal harga internasional turun, kenapa kita jadi naik," jelasnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com


India Minat Pasok Gula ke Pasar Indonesia

Ilustrasi tebu (iStock)
Ilustrasi tebu (iStock)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Gula India menggelar forum bertajuk Indonesia Forum on Sugar Trade pada Selasa (17/7/2018) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, diskusi tidak tertutup untuk impor gula mentah saja, melainkan juga semua jenis gula.

"Semua jenis gula ditawarkan oleh India, intinya kita masih resourcing gula ya dari Thailand dan Australia. Sedangkan mereka nomor 2 penghasil gula terbesar di dunia," tutur dia di Jakarta, Selasa pekan ini.

Oke menuturkan, India sedang mempertimbangkan untuk memasok gula mentah ke Indonesia sesuai spesifikasi yang diharapkan pemerintah.

"Mereka sedang mencari kemungkinan untuk memasok kita gula, janjinya spesifikasi-nya sesuai yang kita harapkan. Bahkan bisa lebih dari itu seperti kenapa Indonesia gulanya harus spesifikasi 1200, tidak 400 sampai 600," kata dia.

Oke menambahkan, Indonesia secara prinsip terbuka untuk perdagangan gula dari negara manapun.

"Secara prinsip kita terbuka, tidak membatasi dari negara mana selama itu business to business. Jadi kita sampaikan peta pergulaan kita, potensinya harus menyesuaikan dengan kita," ujar dia.

Secara umum, Oke menekankan, forum ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan Indonesia dan India dalam hal perdagangan gula.

"Pertemuan ini usulnya itu bentuk payung hukum, jadi supaya bisa kerja sama bangun hubungan pergulaan Indonesia dan India," kata dia. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya