Pemerintah Siapkan Cara Tangani Masalah Lingkungan di Freeport

KLHK menargetkan penanganan masalah tailing dan limbah tambang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Sep 2018, 20:50 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 20:50 WIB
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Liputan6.com, Jakarta - PT Inalum (Persero) memasuki babak akhir pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Holding perusahaan tambang ini hanya perlu menuntas beberapa tuntutan administratif dan melakukan pembayaran sebesar USD 3,85 miliar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ilyas Assad mengatakan pihaknya bakal memerhatikan secara serius isu terkait lingkungan hidup.

"Apabila pemerintah terbitkan izin lingkungan, maka hal-hal mengenai dampak sudah diperhitungkan dalam perjanjian itu," kata dia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9-2018).

Dia mengatakan Pemerintah, melalui KLHK menargetkan penanganan masalah tailing dan limbah tambang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

"Penanganan tailing dan lingkungan akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar dia.

Dia menambahkan, masalah lingkungan hidup yang mengemuka berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian dari lingkungan dan masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh KLHK.

Pihaknya juga akan menyusun roadmap atau peta jalan penanganan lingkungan hidup di area tambang Freeport. "Dalam waktu dekat ini, roadmap tersebut nantinya soal pengaturan (limbah dan masalah lingkungan)," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Inalum Pastikan Punya Dana Buat Beli Saham Freeport

Saham PT Freeport
CEO PT Freeport Richard Adkerson dan Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin bersama Menkeu, Menteri ESDM, Menteri BUMN dan Menteri LHK usai penandatanganan pengambilalihan saham 51% PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (12/7). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, menandatangani sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Meskipun demikian, perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada Freeport McMoran.

Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dana yang akan digunakan untuk membeli saham Freeport sudah akan terkumpul pada November 2018. 

"Kalau transfer dana dibantu sindikasi perbankan kita harapkan paling lambat November sudah tersedia dana-dana itu. Jadi November kita sudah siap closing," kata dia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Namun, dia menjelaskan selain dana, beberapa persyaratan administratif, seperti pemenuhan berbagai dokumen perizinan masih harus dilakukan. Sebab perubahan kepemilikan saham Freeport Indonesia benar-benar terpenuhi bila dokumen perizinan dan transaksi USD 3,85 miliar terpenuhi.

"Cuma memang kalau lihat dari jadwal bukan uangnya tapi ada dokumen, izin atau sarat administrasi, dan uang. Karena Freeport perusahaan global beroperasi di puluhan negara ada beberapa negara yang berikan persyaratan, jadi kalau ini perusahaan besar mau lakukan transaksi harus izin atau aprroval mereka," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya menyelesaikan proses administrasi agar perubahan kepemilikan saham Freeport dapat dilakukan dengan segera.

"Harapan dari sekarang, sampai November dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita selesaikan secara administratif sehingga kita bisa close transaksi ini," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya