Inalum Pastikan Punya Dana Buat Beli Saham Freeport

Divestasi saham PT Freeport Indonesia akan sah usai terjadi transaksi permbayaran USD 3,85 miliar.

oleh Merdeka.com diperbarui 27 Sep 2018, 18:51 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 18:51 WIB
(Foto: Merdeka.com/Wilfridus S)
Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto teken perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Jakarta - Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, menandatangani sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement) terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Meskipun demikian, perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada Freeport McMoran.

Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dana yang akan digunakan untuk membeli saham Freeport sudah akan terkumpul pada November 2018.

"Kalau transfer dana dibantu sindikasi perbankan kita harapkan paling lambat November sudah tersedia dana-dana itu. Jadi November kita sudah siap closing," kata dia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Namun, dia menjelaskan selain dana, beberapa persyaratan administratif, seperti pemenuhan berbagai dokumen perizinan masih harus dilakukan. Sebab perubahan kepemilikan saham Freeport Indonesia benar-benar terpenuhi bila dokumen perizinan dan transaksi USD 3,85 miliar terpenuhi.

"Cuma memang kalau lihat dari jadwal bukan uangnya tapi ada dokumen, izin atau sarat administrasi, dan uang. Karena Freeport perusahaan global beroperasi di puluhan negara ada beberapa negara yang berikan persyaratan, jadi kalau ini perusahaan besar mau lakukan transaksi harus izin atau aprroval mereka," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya menyelesaikan proses administrasi agar perubahan kepemilikan saham Freeport dapat dilakukan dengan segera.

"Harapan dari sekarang, sampai November dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita selesaikan secara administratif sehingga kita bisa close transaksi ini," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

 

Pemerintah Bakal Perpanjang Operasi Freeport hingga 2041

Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P
Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia. Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia akhirnya mendapat kepastian mengenai bisnisnya. Hal ini seiring penandatanganan Sales & Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum, PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia.

Dengan ditandatanganinya SPA ini, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan juga Freeport dalam melanjutkan operasional penambangan di Tanah Papua.

"Setelah ini kita menuggu PTFI megajukan surat ke Kementerian ESDM untuk memohon pergantian pemegang saham dan surat ditujukan setelah dilakukan transfer pembayaran dari Inalum ke PTFI lalu baru kami terbitkan IUPK," tegas Menteri ESDM Ignasius Jonan di kantornya, Kamis 27 September 2018.

Adapun IUPK yang akan diterbitkan dengan masa operasi maksimal 2x10 tahun sampai tahun 2041.

Jonan juga mengaku, kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2 sampai 2,6 juta ton per tahun akan terus dimonitor dan dievaluasi perkembangannya. Diharapkan smelter ini akan selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun.

“Izin yang akan diberikan Pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi sehingga memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.

Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), Perjanjian Pemegang Saham PTFI, yang dilengkapi dengan Services Agreement dan Economic Replacement Agreement, serta Perjanjian Pengambilan Saham PTFI.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum Budi G Sadikin, CEO FCX Richard Adkerson, dan perwakilan Rio Tinto, disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki Inalum akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI.

Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar USD 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya