Mulai Diminati, Pinjaman Fintech Tembus Rp 9,2 Triliun

Jumlah nasabah peminjam juga meningkat drastis. Hingga Juli 2018, jumlah lender mencapai 135 ribu dan jumlah peminjam mencapai 1,4 juta.

oleh Merdeka.com diperbarui 04 Okt 2018, 11:45 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2018, 11:45 WIB
Ilustrasi Fintech
Ilustrasi Fintech. Dok: edgeverve.com

Liputan6.com, Jakarta Peminjangan uang melalui layanan financial technology (fintech) khususnya Peer to Peer (P2P) Landing – Cash Loan mulai diminati masyarakat. Ini karena akses peminjaman dana lebih mudah dibandingkan layanan lain seperti bank.

Dari data terakhir yang dijabarkan Asosiasi Financial Technology (Aftech) menyebutkan penyaluran pinjaman tumbuh pesat. Hingga Juli 2018 jumlah pinjaman mencapai Rp 9,2 triliun. Ini jauh lebih tinggi dibandingkan selama tahun 2017 yang hanya Rp 2,5 triliun.

Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Asosiasi Financial Technology (Aftech) Sunu Widyatmoko mengatakan, jumlah nasabah peminjam juga meningkat drastis. Hingga Juli 2018, jumlah lender mencapai 135 ribu dan jumlah peminjam mencapai 1,4 juta.

Meski demikian risiko kredit bermasalah masih rendah, dengan Non Performing Loan (NPL) hingga Maret 2018 masih berada pada level 0,5 persen.

“Masyarakat semakin percaya meminjam uang melalui fintech. Sebagai gambaran, peminjam di Pulau Jawa tumbuh 422 persen, sedangkan di luar Jawa 759 persen,” jelas dia.

Menurut Sunu, meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada layanan tersebut karena masyarakat sudah mulai paham tentang keamanan meminjam uang di fintech.

Keunggulan di fintech adalah masyarakat lebih mudah mendapatkan pinjaman dibandingkan menggunakan layanan seperti bank.

Sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, dalam momen bulan inklusi keuangan OJK tahun ini, dia juga berharap agar stakeholder memberantas fintech-fintech ilegal.

Dia berharap pemerintah dapat memberikan akses kepada fintech. 

“Harapan yang paling penting tentu saja, kita berantas pelaku fintech ilegal yang merusak tatanan pondasi industri fintech yang sedang dibangun bersama. Kita berharap fintech diberikan akses ke data dukcapil untuk melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi e-KTP dari calon peminjam. Selain itu akses ke BI checking juga diperlukan untuk mengembangkan fintech industri,” jelasnya.

 

Reporter: 

Sumber: Merdeka.com

Gencar Lakukan Literasi

Fintech
Ilustrasi fintech. Dok: sbs.ox.ac.uk

Pemerintah menargetkan inklusi keuangan sebesar 75 persen di tahun 2019 dan difokuskan kepada masyarakat berpendapatan rendah, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat lintas kelompok (sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SNKI).

Sampai akhir 2017, inklusi keuangan mencapai 63 persen dari jumlah populasi, atau masih selisih 12 persen hingga 2019.

Para pelaku Fintech pun gencar melakukan literasi kepada masyarakat demi meningkatkan inklusi keuangan.

Perusahaan fintech P2P Lending Cash Loan dikatakan berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. Seperti yang dilakukan UangTeman dengan menggelar acara roadshow yang digelar secara serentak di 11 kota di Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut momen Bulan Inklusi Keuangan 2018 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Fintech P2P Lending Cash Loan memang menyasar masyarakat berpendapatan rendah, pelaku usaha mikro. Kami ingin masyarakat juga bisa lebih memahami seputar fintech dan layanan yang bisa dimanfaatkan demi memberikan akses keuangan yang lebih terjangkau, serta cepat, aman dan terpercaya,” ujar CEO dan Founder UangTeman, Aidil Zulkifli.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya