Lion Air Jatuh, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Soetta dan Depati Amir Pangkal Pinang

Awak pesawat Lion Air yang jatuh terdiri dari 2 penerbang dan 5 awak kabin.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Okt 2018, 10:52 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 10:52 WIB
Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)
Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Soekarno membenarkan telah terjadi hilang kontak terhadap pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP nomor penerbangan JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi : 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial : 40.21 degree / 23.81 NM.

Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 anak dan 2 bayi. Awak pesawat terdiri dari 2 penerbang dan 5 awak kabin. PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.

Menurut Pramintohadi, pesawat mempunyai Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019.

"Telah diterima informasi dari VTS Tanjung Priok atas nama bapak Suyadi, tug boat AS JAYA II (rute : Kalimantan Selatan - Marunda) melihat pesawat Lion Air diduga jatuh di sekitar Tanjung Karawang," ujar Pramintohadi, dalam keterangan tertulis, Senin (29/10/2018).

Menurut Pramintohadi, saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat tersebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.

"Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang," Ujar Pramintohadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

20 Pegawai Kemenkeu Jadi Penumpang di Pesawat Lion Air yang Jatuh

Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)
Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air (foto: Camelia)

Sebanyak 20 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak. ‎Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)‎.

Kasubdit Humas DJP Ani Natalia menyatakan, 12 orang pegawai tersebut berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka. 

"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar dia di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Selain dari DJP, pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"So far data yang kami peroleh ada 20 nama pegawai Kementerian Keuangan yang ada di pesawat Lion Air JT 610. Ada yang di DJPB dan DJKN. Kami masih menunggu info. Kita doakan semoga semua penumpang dan awal kapal selamat," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya