KAI Usul Operasikan KRL Jabodetabek Kelas Premium

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa mengoperasikan satu kelas lagi untuk KRL Jabodetabek, yaitu KRL Premium.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Des 2018, 09:45 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 09:45 WIB
Stasiun Cakung Mulai Uji Coba Layani Pengguna Jasa KRL
Kereta berhenti tiket saat "Uji Coba Pelayanan Pengguna Jasa KRL" di Lantai Dua Stasiun Cakung, Jakarta, Selasa (9/10). BTPWJB Kemenhub telah merampungkan modernisasi Stasiun Cakung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengusulkan kepada pemerintah untuk bisa mengoperasikan satu kelas lagi untuk KRL Jabodetabek, yaitu KRL Premium.

Direktur Keuangan KAI Didiek Hartantyo mengatakan usulan ini sebagai bentuk kompensasi atas berbagai proyek infrastruktur yang ditugaskan pemerintah kepada perusahaannya.

"KAI harapannya kalau diberi penugasan proyek infrastruktur transportasi, diberi kompensasi bisnis yang lebih menguntungkan. Karena infrastruktur ini kan jangka panjang. Misalnya sekarang KRL, kita sedang upayakan kereta yang sifatnya premium," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Selama ini, KRL yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semuanya mendapatkan subsidi dari Kementerian Perhubungan. Nantinya, KRL premium ini tak akan disubsidi. Dengan kata lain, tarifnya jelas lebih mahal.

Menurut Didiek, penumpang KRL yang kini sudah lebih dari 1 juta penumpang per hari ini, sudah saatnya butuh peningkatan pelayanan. Karena baginya, tidak semua penumpang KRL membutuhkan subsidi.

"Tidak semua orang butuh subsidi, seperti dari BSD atau Bekasi, tarifnya misal Rp 15 ribu sekali jalan tapi kepadatannya tidak seperti sekarang. Memang ciri Commuter itu padat seperti sekarang, tapi kalau kita bisa beri kenyamanan lebih, kenapa tidak?" tambah Didiek.

Usulan ini dikatakannya sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan, hanya saja sampai sekarang masih menunggu pertimbangan dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Sebenarnya usulan ini sudah sejak awal 2018, kita sudah sampaikan ke Kemenhub, bahkan Pak Menteri sudah setuju. Sekarang proses izin di Direktorat Jenderal Perkeretaapian," pungkas Didiek.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya