Pertamina Mulai Olah Minyak Sawit Jadi Avtur Ramah Lingkungan

PT Pertamina (Persero) dan perusahaan migas asal Italia Eni, memperkuat kerja sama dalam pengembangan green refinery di Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jan 2019, 12:45 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2019, 12:45 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan perusahaan minyak dan gas (migas) asal Italia Eni,  memperkuat kerja sama dalam pengembangan green refinery di Indonesia, serta term sheet CPO processing di Italia.

Atas proses ini, perusahaan memulai pengolahan minyak sawit menjadi green diesel dan green avtur.

Direktur Pengolahan PT Pertamina, Budi Santoso Syarif mengatakan, Pertamina perlu bekerjasama dengan perusahaan migas dunia, yang sudah berpengalaman dalam pengembangan energi ramah lingkungan (green energy) untuk memproses minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO )100 persen menjadi green diesel maupun green avtur. 

"Hal inilah yang melandasi kerja sama antara Pertamina dengan Eni. Eni memiliki keahlian di bidang teknologi Biorefineries di Italia dan bersama UOP memili linsensi teknologi Ecofining™," kata Budi, di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Term Sheet CPO Processing dan Head of Joint Venture antara Pertamina dan Enu.

Dia menuturkan, hal tersebut adalah tonggak penting bagi pengembangan energi masa depan Indonesia yang akan mengurangi penggunaan energi fosil.

Kerja sama untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan dalam negeri ini, juga  merupakan upaya Pertamina untuk mengurangi impor minyak mentah demi kemandirian energi nasional. 

"Indonesia memiliki sumber green energy yakni minyak kelapa sawit yang melimpah. Ini bisa menjadi potensi besar bagi Indonesia ke depannya,” ujar Budi.

Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama yang telah ditandatangani Pertamina dengan Eni pada September 2018 serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018. 

CPO Processing Agreement ini mengawali upaya Pertamina untuk melakukan Processing CPO di kilang Eni di Itali, yang sudah berpengalaman sejak tahun 2014 untuk menghasilkan Hydrotreated Vegetable Oil (HVO)  sebagai campuran Diesel Fuel.

Pertamina dan ENI juga akan melanjutkan diskusi tentang potensi pembangunan green refinery di Indonesia untuk memproduksi HVO di Indonesia. 

"Pertamina saat ini juga telah berhasil mengolah CPO dengan co-processing di refinery dengan pilot project di Kilang Plaju, Sumatera Selatan yang beroperasi pada Desember 2018. Kilang ini menghasilkan green fuel, green LPG dan green avtur dengan pemanfaatan CPO hingga 7,5 persen,” papar Budi.

Kesepakatan lainnya, yaitu  terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan CEO Eni Claudio Descalzi dengan disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Pertamina juga akan terus memaksimalkan sumber daya terbarukan lainnya seperti pemanfaatan Algae untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, baik secara domestik maupun global serta pengendalian emisi CO2," kata dia.

 

Pertamina Incar Beli 30 Ribu Barel Minyak Mentah Blok Cepu

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) terus melakukan negosiasi untuk meningkatkan penyerapan minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Negosiasi antara lain dilakukan kepada Exxon Mobile Limited selaku operator Blok Cepu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, dari‎ seluruh produksi minyak Blok Cepu di atas 200 ribu barel per hari (bph), 180 ribu antaranya sudah dipasok ke dalam negeri.

Namun masih ada 30 ribu bph yang belum dijual ke dalam negeri."180 ribuan sekian sudah ke domestik kan," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.

Menurut Djoko, saat ini sedang dilakukan negosiasi, agar 30 ribu bph minyak dari Blok Cepu yang sebelumnya diekspor, dapat dibeli Pertamina untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Tinggal 30 ribu kan lagi negosiasi. Siapa bilang batal," tutur Djoko.

Penjualan minyak bagian KKKS ke [Pertamina]( 3867699 "") diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018.

Pertamina telah sepakat melakukan pembelian minyak bagian PT Chevron Pacific Indonesia dari Blok Rokan sebanyak 2,5 juta barel per bulan.

Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti ; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT Energi Mega Persada Tbk.

Seluruh upaya ini dapat mengurangi import minyak mentah dan kondensat sekitar 115.000 barrels per hari dan diharapkan dapat mengurangi pembelian impor menjadi 250 ribu barel per hari.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya