Kemenhub Tambah 1 Jembatan Udara di 2019

Ditjen Perhubungan Udara pada tahun ini akan dilakukan perpanjangan runway di 9 lokasi serta pembangunan dan pengembangan terminal di 29 lokasi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Feb 2019, 19:48 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2019, 19:48 WIB
Megahnya Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat.
Megahnya Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, Papua Barat. (Foto: Septian Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jembatan Udara sebagai salah satu program unggulan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang telah dilaksanakan di 5 Korwil pada tahun 2018 yaitu di Korwil Timika, Korwil Wamena, Korwil Dekai, Korwil Masamba dan Korwil Tarakan. Dan tahun 2019 akan dilanjutkan dengan menambah 1 Korwil yaitu Korwil Tanah Merah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti menjelaskan, Program Jembatan Udara yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017, ternyata berhasil menurunkan disparitas harga di daerah yang dilayani.

"Program ini telah memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga rata-rata 5 bahan pokok sebesar 57,21 persen. Untuk itu kami akan memperluas cakupan wilayahnya ke daerah terpencil dan daerah tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain," papar Polana di kantornya, Jumat (1/2/2019).

Di hadapan wartawan Polana memaparkan beberapa program yang akan dilakukan Ditjen Perhubungan Udara tahun 2019 ini. "Di tahun 2019 kami akan tetap berfokus pada peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi udara, serta peningkatan kapasitas di beberapa lokasi," lanjut Polana.

Dalam hal peningkatan kapasitas, tahun ini akan dilakukan perpanjangan runway di 9 lokasi serta pembangunan dan pengembangan terminal di 29 lokasi. Serta melanjutkan pembangunan 5 bandara baru yaitu Bandara Siau, Bandara Tambelan, Bandara Muara Teweh, Bandara Buntu Kunik dan Bandara Pantar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019.

Menurut Polana, Ditjen Perhubungan Udara telah menetapkan beberapa bandara penunjang Kawasan Industri dan Ekonomi khusus di beberapa wilayah Indonesia. Terdapat 7 bandara yang ditetapkan untuk peningkatan nilai tambah terkait kawasan Industri yaitu Bandara Kualanamu Deliserdang, Bandara Mutiara Palu, Bandara Haluoleo Kendari, Bandara Bintuni, Bandara Babo, Bandara Sultan Hasanuddin dan Bandara Morowali.

Sedangkan untuk Kawasan Ekonomi Khusus terdapat 6 bandara yaitu Bandara Sangata, Bandara DEO Sorong, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Malikussaleh, Bandara Raja H. Fisabilillah dan Bandara S.M. Badaruddin.

Ditjen Perhubungan Udara juga menetapkan beberapa bandara sebagai penunjang pembangunan daerah afirmasi yang dibagi dalam tiga kategori yaitu aksesibilitas daerah perbatasan di 24 lokasi, aksesibilitas daerah terisolir di 30 lokasi dan aksesibilitas daerah penanganan bencana di 35 lokasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penunjang Wisata

20151227-Bandara labuan bajo
Bandara Komodo Labuan Bajo. (Wikipedia)

Ditjen Perhubungan Udara menetapkan beberapa bandara sebagai penunjang destinasi wisata nasional. Untuk pariwisata, Ditjen Hubud pun telah menetapkan beberapa bandara yang menjadi penunjang destinasi wisata yang terbagi dalam 3 kawasan.

Pertama adalah kawasan ekonomi khusus pariwisata yaitu di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Morotai. Kedua, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yaitu Bandara Silangit, Bandara Hanadjoedin, Bandara Sibisa, Bandara Adisucipto, Bandara Djuanda, Bandara Lombok, Bandara Labuan Bajo, Bandara Pongtiku, dan Bandara Matohara. Kawasan ketiga adalah Bandara Dukungan Kemenhub yaitu Bandara Blimbing Sari, Bandara Marinda dan Bandara Wamena.

"Pariwisata merupakan salah satu andalan Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional. Untuk itu kami akan senantiasa mendukungnya lewat suatu sistim transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman," tutup Polana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya