PLN akan Diskon 50 Persen Biaya Penambahan Daya Listrik

Pemberian diskon merupakan upaya PLN membantu masyarakat yang ingin meningkatkan daya listriknya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Feb 2019, 10:43 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2019, 10:43 WIB
PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya
PLN memberikan potongan biaya penyambungan tambah daya listrik.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) berencana memberikan diskon penambahan daya listrik sebesar 50 persen.‎ Insentif tersebut bertujuan meringankan masyarakat yang ingin meningkatkan kapasitas listriknya.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, tambah daya akan dilakukan sepanjang 2019. Dengan begitu masyarakat memiliki banyak kesempatan untuk menambah penggunaan listriknya.

BACA JUGA

"Sekarang sepanjang 2019, kalau sebelumnya per momen seperti Ramadhan, 17 Agustusan," kata Sofyan, di Jakarta, Selasa (5/2/2019).

Menurut Sofyan, potongan harga penambahan daya listrik akan paling kecil sebesar 50 persen. Bahkan dia sedang berdiskusi dengan direksi untuk memungkinkan penambahan daya dilakukan secara cuma-cuma.

Hal tersebut merupakan upaya membantu masyarakat yang ingin meningkatkan daya listriknya. ‎"Diskon minimal 50 persen sepanjang tahun minimal," jelas dia.

Dia mengungkapkan, insentif diskon tambah daya akan segera berlaku. Pemberitahuan terlebih dulu akan disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Tambah daya nanti begitu selesai, begitu bicara Pak Menteri ESDM. Segera. Kita tinggal izin ke pak Jonan lusa," ujarnya.

 

Sederhanakan Golongan Pelanggan, PLN Ingin Masyarakat Leluasa Pakai Listrik

20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Ilustrasi sutet listrik.

PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Bila nanti program tersebut berjalan akan membuat penggunaan perangkat elektronik lebih fleksibel.

Direktur Pengadaan Strategis PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan,‎ nantinya  jika sudah berlaku maka golongan pelanggan rumah tangga hanya ada pelanggan subsidi dan non subsidi. "Kalau sekarang 37 golongan, nanti berapa golongan," kata Iwan, di Jakarta, Selasa (29/1/2019). 

Dengan penyederhanaan golongan maka daya listrik di masyarakat akan naik. Namun PLN hingga kini masih mengkaji batas atas daya yang bisa dipakai masyarakat.

Menurut Iwan, penyederhanaan golongan pelanggan pemakai listrik, membuat masyarakat jadi lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik. ‎Bahkan akan mendorong perkembangan industri rumah tangga yang membutuhkan listrik lebih banyak.

"Harapan kita masyarakat lebih nyaman, karena nggak harus naik daya orang nggak ada tambahan apa-apa. Paling gampang orang mau buka usaha, kadang orang punya industri di rumah laundry kiloan misalnya minta naik, kurang karena mesin cuci saya tambah, pengering tambah akhirnya pakai gas," jelas dia.

‎Iwan melanjutkan, jika penyederhanaan golongan diberlakukan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) tidak akan berubah. Sebab semua golongan pelanggan non subsidi tarifnya sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.

"Yang nggak subsidi sudah sama. Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus‎," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya