Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) berencana memberikan diskon penambahan daya listrik sebesar 50 persen.‎ Insentif tersebut bertujuan meringankan masyarakat yang ingin meningkatkan kapasitas listriknya.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, tambah daya akan dilakukan sepanjang 2019. Dengan begitu masyarakat memiliki banyak kesempatan untuk menambah penggunaan listriknya.
BACA JUGA
Advertisement
- Penjelasan PLN soal Pencapaian Proyek Kelistrikan 35 Ribu MW
- PLN Tak Paksa Pelanggan Listrik Rumah Tangga Sederhanakan Golongan
- PLN Sederhanakan Golongan Pelanggan, Tarif Listrik Jadi Naik?Â
"Sekarang sepanjang 2019, kalau sebelumnya per momen seperti Ramadhan, 17 Agustusan," kata Sofyan, di Jakarta, Selasa (5/2/2019).
Menurut Sofyan, potongan harga penambahan daya listrik akan paling kecil sebesar 50 persen. Bahkan dia sedang berdiskusi dengan direksi untuk memungkinkan penambahan daya dilakukan secara cuma-cuma.
Hal tersebut merupakan upaya membantu masyarakat yang ingin meningkatkan daya listriknya. ‎"Diskon minimal 50 persen sepanjang tahun minimal," jelas dia.
Dia mengungkapkan, insentif diskon tambah daya akan segera berlaku. Pemberitahuan terlebih dulu akan disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
"Tambah daya nanti begitu selesai, begitu bicara Pak Menteri ESDM. Segera. Kita tinggal izin ke pak Jonan lusa," ujarnya.
Â
Sederhanakan Golongan Pelanggan, PLN Ingin Masyarakat Leluasa Pakai Listrik
PT PLN (Persero) berencana menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Bila nanti program tersebut berjalan akan membuat penggunaan perangkat elektronik lebih fleksibel.
Direktur Pengadaan Strategis PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan,‎ nantinya jika sudah berlaku maka golongan pelanggan rumah tangga hanya ada pelanggan subsidi dan non subsidi. "Kalau sekarang 37 golongan, nanti berapa golongan," kata Iwan, di Jakarta, Selasa (29/1/2019).Â
BACA JUGA
Dengan penyederhanaan golongan maka daya listrik di masyarakat akan naik. Namun PLN hingga kini masih mengkaji batas atas daya yang bisa dipakai masyarakat.
Menurut Iwan, penyederhanaan golongan pelanggan pemakai listrik, membuat masyarakat jadi lebih leluasa menggunakan perangkat elektronik. ‎Bahkan akan mendorong perkembangan industri rumah tangga yang membutuhkan listrik lebih banyak.
"Harapan kita masyarakat lebih nyaman, karena nggak harus naik daya orang nggak ada tambahan apa-apa. Paling gampang orang mau buka usaha, kadang orang punya industri di rumah laundry kiloan misalnya minta naik, kurang karena mesin cuci saya tambah, pengering tambah akhirnya pakai gas," jelas dia.
‎Iwan melanjutkan, jika penyederhanaan golongan diberlakukan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) tidak akan berubah. Sebab semua golongan pelanggan non subsidi tarifnya sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh.
"Yang nggak subsidi sudah sama. Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus‎," tandasnya.
Advertisement