Pemda Jabar Resmi Kuasai 10 Persen Saham Blok ONWJ

Anak usaha Pertamina resmi membagi hak partisipasi 10 persen di blok migas Offshore North West Java (ONWJ) ke PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) milik pemda Jabar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Feb 2019, 19:43 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 19:43 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) resmi membagi hak partisipasi (participating interest/PI) 10 persen  di wilayah kerja Offshore North West Java (ONWJ) ke PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) milik Pemerintah Daerah Jawa Barat (Jabar).

Direktur Hulu Pertamina (Persero) Dharmawan H. Samsu mengatakan,‎ penandatanganan Addendum Perjanjian Pengalihan PI 10 persen WK ONWJ, merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 persen yang dilaksanakan di Bandung, 19 Desember 2017.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Tujuan akhirnya adalah kemitraan yang sustainable antara industri dengan daerah," kata Dharmawan, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Pertamina khususnya PHE sangat mengapresiasi proses ini dapat berjalan dengan baik, sehingga menjadi peluang dalam pengoperasian WK ONWJ.

"Kami berharap mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya mitra dari daerah sebagai salah satu sistem pendukung. Dengan adanya kemitraan-kemitraan ini, semoga bisa bersinergi dan menjadi opportunity di lapangan sekaligus sebagai upaya memajukan perusahaan," tuturnya.

Direktur Utama PHE, Meidawati mengungkapkan, PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10 persen kepada pemerintah daerah. Penandatanganan addendum ini diharapkan menjadi awal baik untuk bersama-sama memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri.

"kegiatan pengelolaan seluruh wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab PHE, perusahaan selalu menjalankan peraturan-peraturan sesuai dengan GCG termasuk di antaranya Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun2016," ujarnya.

Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk. Keterlibatan BUMD MUJ ONWJ juga merupakan partisipasi pertama dalam PSC Gross Split.

Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya