Warga Cianjur Bakal Garap 13.900 Hektar Lahan Hutan Sosial

Pemerintah berikan 13.900 hektar lahan hutan sosial untuk digarap ribuan warga Cianjur.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Feb 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2019, 13:30 WIB
(Foto: dok Kementerian BUMN)
Penyerahan lahan hutan sosial untuk warga Cianjur. (Foto: dok Kementerian BUMN)

Liputan6.com, Cianjur - Pemerintah resmi memberikan Surat Keputusan (SK) lahan hutan sosial seluas 13.900 hektare kepada 8.900 kepala keluarga di Cianjur, Jawa Barat pada Jumat 8 Februari 2019.

Pemberian hutan sosial tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan dapat mendorong perekonomian Cianjur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut hadir menyatakan mendorong pemanfaatan lahan hutan sosial demi masyarakat hingga 35 tahun.

"Yang saya terus dorong adalah bagaimana lahan hutan sosial ini menjadi produktif dan benar-benar dimanfaatkan. Silakan Bapak Ibu menggunakan lahan sampai dengan 35 tahun, untuk berusaha tani dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Jokowi, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jajaran direksi BUMN dan pejabat daerah setempat.

 


Masih Bergantung pada Hutan

(Foto: dok Kementerian BUMN)
Penyerahan lahan hutan sosial untuk warga Cianjur. (Foto: dok Kementerian BUMN)

Dalam catatan pemerintah, 25.863 desa di Indonesia berada di kawasan hutan dan 70 persen masih menggantungkan hidup dengan memanfaatkan sumber daya hutan.

Terhitung 10,2 juta penduduk desa belum sejahtera dan tak memiliki aspek legal dalam mengelola lahan hutan. Sekitar kurang lebih 12 juta hektare lahan negara digarap secara ilegal oleh para petani tanpa memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan hidup.

Pemerintah menilai, lahan Perhutani di berbagai daerah di Indonesia perlu didorong pemanfaatannya agar memiliki nilai ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.

Pemerintah kemudian mengalokasikan 12,7 hektare lahan untuk program Perhutanan Sosial yang mana masyarakat diberikan Izin Pengelolaan Hutan (IPH) untuk mengelola Perhutanan Sosial dengan skema kerja sama antara penggarap dengan BUMN secara legal.

 

 


BUMN Turut Mendukung Optimalisasi Lahan Hutan

20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri BUMN, Rini Soemarno menyatakan, BUMN memiliki peran penting dalam mendorong upaya pemerintah untuk mengoptimalkan lahan hutan negara bagi masyarakat, salah satunya dengan mendukung berjalannya Perhutanan Sosial.

Hal ini merupakan cerminan BUMN yang berkomitmen hadir untuk negeri, demi kesejahteraan masyarakat.

Nantinya, perhutani akan fokus menyediakan lahan hutan yang siap digunakan untuk mendukung program Perhutanan Sosial, sementara Himbara akan fokus dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para petani penggarap.

"Terima kasih kepada BUMN yang sudah bersinergi bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya dan di Provinsi Jawa Barat pada umumnya," ujar Rini.

"Saya mendorong BUMN untuk memBantu petani mendapatkan pendanaan, mendapatkan kepastian pasar/serapan hasil produksi, mendapatkan pembinaan intensif dari departemen terkait serta perbankan, mendapat kepastian mengenai lokasi lahan garapan dan jangka waktu hak garap, mendapatkan area pengelolaan lahan yang lebih ekonomis dan pendapatan tambahan yang lebih baik dan pasti," ia menambahkan.

Pada peresmian ini, BUMN antara lain Bank Mandiri, PT Pupuk Indonesia dan Himbaran bekerja sama memberikan bantuan mesin pengolahan kopi dan pemipil jagung bagi para petani Cianjur dan sekitarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya