Bekraf Buka Lowongan Kerja Terbaru, Apa Saja Persyaratannya?

Bekraf sedang membuka lowongan kerja terbaru hingga 5 Maret 2019. Cek persyaratannya di sini!

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 01 Mar 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2019, 18:00 WIB
Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Tertarik berkarier di salah satu lembaga pemerintah? Buruan persiapkan diri terbaik Anda karena salah satu lembaga pemerintah non kementerian, yakni Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sedang membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, Deputi Infrastruktur Bekraf membuka penerimaan Tim Pembantuan (Help Desk) untuk program Bantuan Pemerintah untuk Fasilitasi Revitalisasi Infrastruktur Fisik Ruang Kreatif 2019.

Posisi yang dibutuhkan terdiri dari lima posisi. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 5 Maret 2019.

Mengutip Instagram Bekraf, @bekrafid, berikut posisi yang dibutuhkan, persyaratan bagi para pelamar, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

Posisi yang Dibutuhkan:

- Arsitek: 2 orang

- Ahli Struktur Bangunan: 2 orang

- Ahli MEP: 2 orang

- QS/CE: 2 orang

- Drafter: 2 orang

Persyaratan

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

1. Melampirkan CV dan Portfolio;

2. Memiliki sertifikat keahlian (SKA) minimal SKA Muda untuk Arsitek, Ahli Strukbang, Ahli MEP, QS/CE; dan menguasai software 2D dan 3D untuk Drafter;

3. Bersedia ditugaskan ke berbagai wilayah di Indonesia (maksimal 3 hari untuk tiap lokasi);

4. Bersedia dipanggil untuk wawancara.

Tata Cara Pendaftaran

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran melalui surel info.deputi3@bekraf.go.id dengan subjek: Seleksi Tim Pembantuan (Helpdesk).

Ingat, batas akhir pendaftaran pada Rabu, 5 Maret 2019.

Untuk info lebih lanjut, hubungi: 0822 9827 4821 (Fajar)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya