5 Negara Paling Aman bagi Wanita di Asia Pasifik, Indonesia Termasuk?

5 negara ini memiliki undang-undang mengenai pemerkosaan, pelecehan seksual serta kekerasan dalam rumah tangga.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 09 Mar 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 19:00 WIB
Pemerkosaan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Merasakan aman merupakan sebuah hak bagi seluruh wanita di dunia. Namun sayangnya, setengah dari populasi wanita di dunia menjadi korban kejahatan di dunia mulai dari pencurian, penculikan, kekerasan seksual hingga pembunuhan.

Dilansir dari laman Value Champion, terdapat 5 negara di Asia Pasifik yang menjadi negara teraman. Mau tahu negara mana sajakah itu? Berikut kelima negara berdasarkan peringkat keamanannya:

5. Taiwan

Taiwan menjadi negara ke-5 teraman bagi kaum perempuan di Asia Pasifik. Ini terbukti dari rendahnya tingkat pembunuhan wanita di negara ini yaitu 0,45 per 100.000.

Ini terjadi karena, Taiwan memiliki beberapa undang-undang anti pemerkosaan, pelecehan domestik serta penyerangan. Selain itu, di semua kota di Taiwan ada pusat pencegahan dan pengendalian kekerasan.

Jaksa dapat menyelidiki kekerasan dalam rumah tangga bahkan tanpa persetujuan korbannya. Selain itu, di negara ini juga terdapat perlindungan bagi korban pemerkosaan.

 

4. Jepang

Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Menjadi negara dengan tingkat kesehatannya yang luar biasa serta rendahnya tingkay kejahatan, menjadikan Jepang sebagai salah satu negara teraman bagi perempuan di Asia. Ini terbukti dari rendahnya tingkat kematian dan ibu yaitu masing-masing sekitar 0,19 persen dan 0,005 persen.

Jepang juga telah berhasil dalam indeks perdamaian dan pembangunan, ini membuatnya menjadi negara dengan kualitas hidup yang tinggi untuk keseluruhan populasi. Tidak hanya itu saja, perempuan di Jepang juga memiliki perlindungan hukum penuh terhadap kejahatan dan kekerasan karena kriminalisasi, pemerkosaan, kekerasan dalam pernikahan dan rumah tangga.

3. Australia

Australia, negara ketiga teraman untuk wanita di Asia ini karena minimnya kejahatan, baiknya ketersediaan layanan kesehata dan akses pendidikan, peluang kerja serta bantuan hukum. Ini dibuktikan dengan tingginya harapan hidup perempuan di negara ini mencapai 84,6 persen.

Tidak hanya itu saja, tingkat kematian bayi dan ibu juga begitu rendah. Ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas tinggi pada tiap tahap kehidupan mereka. Lebih lanjut, pelecehan, kekerasan seksual, serta dikriminalisasi pada perempuan juga cukup rendah di neegara ini.

 

Pemerkosaan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Singapura menjadi negara kedua teraman bagi kaum perempuan. Negara ini begitu konsisten untuk mendapatkan nilai baik pada indeks global utama. Singapura telah berhasil menunjukkan bahwa negara ini memiliki tingkat konflik internal dan internasional yang rendah.

Selain itu kejahatan di Singapura juga begitu rendah karena adanya hukum yang menentang pemerkosaan dalam perkawinan, penyerang serta pelecehan seksual. Tidak hanya itu saja, negara ini memiliki angka kematian bayi dan ibu yang jauh dari angka rata-rata. Ini menunjukkan  perempuan memiliki akses layanan kesehatan yang berkualitas tinggi, seperti perawatan saat hamil serta perawatan pasca melahirkan.

Perempuan juga mendapatkan wawasan tentang kontrasepsi, pendidikan seksual serta keluarga berencana. Terakhir, perempuan juga memiliki perlindungan yang sama di hukum, tingkat pendidikan serta pekerjaan yang baik dan tidak terbatasnya ruang gerak mereka dalam mobilitas perekonomian.

1. Selandia Baru

Inilah negara yang pertama teraman bagi kaum wanita di Asia Pasifik. Sama halnya dengan Singapura, Selandia Baru juga memiliki perlindungan yang baik bagi kaum perempuan di negaranya.

Ini terbukti dari tingginya angka harapan hidup wanita yang berada di atas angka rata-rata global. Sementara itu, Selandia Baru juga memiliki undang-undang yang begitu ketat mengenai pemerkosaan, pelecehan seksula serta kekerasan dalam rumah tangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya