Pemprov DKI Banggakan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bantargebang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja BPPT dalam pembuatan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Kota Bekasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2019, 16:00 WIB
Berusia 30 Tahun , TPST Bantar Gebang Diprediksi Penuh 3 Tahun Lagi
Alat berat mengeruk sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3). Memasuki usianya yang ke 30 tahun, TPST Bantar Gebang tinggal memiliki kapasitas 10 juta ton lagi. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kinerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam pembuatan proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang, Kota Bekasi. Menurutnya, proyek ini menjadi indikator penting dalam upaya penanganan sampah.

"Program yang diawali dengan pengkajian dan penerapan teknologi oleh saudara-saudara kita di BPPT patut kita banggakan," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faisal, saat ditemui di Bantargebang, Kota Bekasi, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Yusmada mengatakan, dengan pengoprasian PLTSa ini diharapkan sedikitnya akan membantu proses pengolahan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "TPST ini adalah salah satu tempat pengolahan sampah akhir yang dimiliki oleh Pemprov DKI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, meresmikan proyek percontohan pengolahan sampah proses termal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Mohammad Nasir mengatakan, dengan diresmikannya PLTSa Bantargebang ini diharapkan mampu menjadi sebuah percontohan bagi kota-kota lainnya. Di mana, kapasitas pengolahan sampah PLTSa sendiri mencapai 100 ton per hari mampu menghasilkan listrik sebagai bonus sebanyak 700 kilowatt hour.

"Saya berpikir bagaimana Indonesia bersih dari sampah ini, dengan ini bisa kita terapkan di tempat tempat lain, untuk kota kecil Surakarta dan kota lain diharapkan produksinya bisa 200 ton bisa gunakan ini," katanya

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bantargebang Mulai Beroperasi

Berusia 30 Tahun , TPST Bantar Gebang Diprediksi Penuh 3 Tahun Lagi
Para pemulung mencari barang bekas di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3). TPST Bantar Gebang diprediksi bakal penuh pada tahun 2021 mendatang. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, meresmikan proyek percontohan pengolahan sampah proses termal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (25/3/2019).

Mohammad Nasir mengatakan, dengan diresmikannya PLTSa Bantargebang ini diharapkan mampu menjadi sebuah percontohan bagi kota-kota lain. Di mana, kapasitas pengolahan sampah PLTSa sendiri mencapai 100 ton per hari mampu menghasilkan listrik sebagai bonus sebanyak 700 kilowatt hour. 

"Saya berpikir bagaimana Indonesia bersih dari sampah ini, dengan ini bisa kita terapkan di tempat tempat lain, untuk kota kecil Surakarta dan kota lain diharapkan produksinya bisa 200 ton bisa gunakan ini," katanya.

Mohammad Nasir mengatakan, sampah saat ini juga sudah menjadi persoalan yang harus segera ditangani. Oleh karenanya, dengan pilot project pembangkit listrik tenaga Bantargebang ini diharapkan dapat meminimalisir persoalan sampah di setiap-setiap daerah.

"Konsep ini kita bangun, bagaimana bersihkan sampah, Jangan sampai sampah dianggap komoditi. Saya berpikir bagaimana Indonesia bersih dari sampah ini," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya