Liputan6.com, Jakarta Aturan pembentukan induk (holding) BUMN perumahan dan pengembangan kawasan ditargetkan rampung usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Tumiyana mengungkapkan, secara teknis, aturan holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan itu telah siap. Namun menunggu momentum untuk dapat diterbitkan.
"Kita semua sedang preparation. Mudah-mudahan Pemilu rampung, semua rampung. Secara teknis sudah rampung, tinggal tunggu suasananya aja. Tinggal nunggu momentum saja," ujarnya di Gedung WIKA, Jakarta Timur, Senin (25/3/2019).
Advertisement
Sebagai informasi, holding BUMN perumahan ini terdiri dari 7 perusahaan plat merah. Itu antara lain PT Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Pembangunan Perumahan Persero, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), serta PT Bina Karya (Persero).
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan peraturan pemerintah (PP) holding BUMN perumahan akan rampung pada pekan kedua Februari 2019.
"(Holding perumahan) iya nih tinggal tunggu. Semua sudah proses, Pak Menko juga sudah, sekarang tinggal finalisasi yang ada di Kementerian PUPR. Insya Allah minggu depan ini selesai semua," pungkas dia.
Holding BUMN Harus Mampu Percepat Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah terus melanjutkan proses membentuk induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di berbagai sektor. Selain bertujuan untuk efisiensi, pembentukan holding BUMN guna memperkuat finansial perseroan.
Ketua Pusat Studi BUMN (PSB) Cyrillus Harinowo mengatakan, tujuan holding BUMN ialah untuk pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
"Kenapa Pusat Studi BUMN lahir karena kita mencoba mengangkat BUMN. Oleh karena itu ada satu obsesi. BUMN yang besar menggurita ini exposure-nya di media masih kurang," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Selama ini, berita atau informasi yang disuguhkan terhadap BUMN merupakan berita-berita yang cenderung negatif. Oleh sebab itu, PSB hadir guna menjawab manfaat BUMN didalam negeri.
Baca Juga
"Biasanya yang negatif atau insiden-insiden tertentu saja kalau diangkat (BUMN). Jadi Mudah-mudahan PSB ini akan terus menampilkan cerita BUMN kita," ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan, besarnya biaya infrastruktur yang digelontorkan pemerintah, menjadi peluang bagi BUMN bidang karya atau infrastruktur untuk berperan serta dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Kata dia, pemerintah harus mendorong peran serta badan usaha swasta (BUMS) bekerjasama dengan BUMN dalam bentuk Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan skema kerjasama lainnya.
"Namun pemerintah tetap mengurangkan ketergantungan terhadap alokasi APBN, sehingga membuka peluang skema private investement fund kepada investor swasta, baik lokal maupun mancanegara," tandasnya.
Advertisement