Kemenkeu Targetkan Penjualan SBR006 Maksimal Rp 5 Triliun

Dari dua instrumen yang telah diterbitkan sebelumnya, yakni seri SBR-005 dan ST-003, mampu melebihi target sebab keduanya cukup banyak diminati investor.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2019, 14:45 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penawaran maksimal instrumen Surat Utang Negara (SUN) ritel Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR006 dapat mencapai Rp 5 triliun. Angka ini dipatok mengingat minat investor dari dua instrumen SUN sebelumnya meningkat signifikan.

"Target indikatif Rp 2 triliun dan target maksimal sebesar Rp 5 triliun," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Loto Srinita Ginting di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Seperti diketahui, dari dua instrumen yang telah diterbitkan sebelumnya, yakni seri SBR-005 dan ST-003, mampu melebihi target sebab keduanya cukup banyak diminati investor.

Untuk seri SBR-005 penerimaan yang didapat mencapai Rp 4 triliun dari target Rp 2 triliun. Sedangkan, untuk ST-003 penerimaan dana yang didapat mencapai angka Rp 3,1 triliun dari target Rp 2 triliun.

Sebagai informasi, dalam penawaran ini, pemerintah memberikan tingkat kupon SBR006 sebesar 7,95 persen per tahun dengan waktu jatuh tempo pada 10 April 2021 atau mempunyai masa jatuh tempo dua tahun saja.

Kupon dibayarkan setiap bulan dan besarannya mengambang (floating) dengan batas minimum yang di-review tiap tiga bulan. Pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Adapun minimum pemesanan SBR006 ini mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Pembukaan masa penawaran seri SBR006 dilakukan mulai hari ini 1 April.

Selanjutnya, penutupan masa penawaran dilakukan pada 16 April mendatang. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 22 April dan setelmen pada 24 April.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Cuma Dijual Online, Pemerintah Tawarkan SBR006 dengan Bunga 7,95 Persen

Nilai Tukar Rupiah Menguat Atas Dolar
Teller menunjukkan uang dolar dan rupiah di penukaran uang di Jakarta, Junat (23/11). Nilai tukar dolar AS terpantau terus melemah terhadap rupiah hingga ke level Rp 14.504. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjual Surat Utang Negara (SUN) ritel atau Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR006 kepada investor individu secara online (e-SBN). Adapun minimum pemesanan SBR006 ini mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Loto Srinita Ginting, mengatakan bahwa penerbitan SBR006 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SUN ritel. Di samping itu, juga untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

"Pertama yang harus di tekankan adalah SBR yang saat ini diwarkan dengan seri SBR006 instrumen investasi yang ditawarkan pemerintah kepada investor individu. SBR ini investasi yang ditawarkan hanya kepada warga negara Indonesia. Kita beruntung pemerintah hanya memberikan kepada dalam negeri," katanya dalam peluncuran SBR006 di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Loto mengatakan, pembukaan masa penawaran seri SBR006 dilakukan mulai hari ini 1 April. Selanjutnya, penutupan masa penawaran dilakukan pada 16 April mendatang. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 22 April dan setelmen pada 24 April.

Dalam penawaran ini, pemerintah memberikan tingkat kupon SBR006 sebesar 7,95 persen per tahun dengan waktu jatuh tempo pada 10 April 2021 atau mempunyai masa jatuh tempo dua tahun saja. Kupon dibayarkan setiap bulan dan besarannya mengambang (floating) dengan batas minimum yang di-reviewtiap tiga bulan. Pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

"Kupon tadi ada batas minimal maksudnya jadi waktu ditetapkan kupon 7,95 persen acuannya adalah pada saat BI Rate 6 persen. Apabila suku bunga acuan BI naik maka akan menyesuaikan kenaikannya. Sementara kalau BI Rate turun tidak menyesuaikan artinya masih di angka 7,95 persen," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya