Penjelasan Kemenkeu soal Utang Pemerintah dan Bansos

Kemenkeu mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2019 tembus Rp 4.566,26 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2019, 17:00 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Jakarta, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2019 tembus Rp 4.566,26 triliun.

Angka tersebut naik dibanding posisi utang pada posisi Januari 2019 yang mencapai Rp 4.498,6 triliun juga lebih tinggi dibanding posisi Februari 2018 sebesar Rp 4.034,80. Kenaikan utang pemerintah ini juga turut diikuti dengan naiknya penyaluran bantuan sosial (dana bansos).

Berdasarkan catatan, hingga 28 Februari 2019 bansos mencapai Rp 23,6 triliun. Angka tersebut mencapai 24,31 persen dari total target APBN sebesar Rp 102 triliun pada 2019.

Lantas apakah kenaikan utang pemerintah ini berkaitan dengan naiknya anggaran bansos tahun ini? 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menyatakan, besaran utang pemerintah yang mencapai sebesar Rp 4.566 triliun merupakan murni untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN.

Jadi, tidak mungkin utang yang dilakukan pemerintah kemudian dipakai untuk bansos.

Sementara tingginya penyaluran bansos juga mutlak digunakan untuk program pembangunan pemerintah yang dituangkan dalam APBN dalam membantu memperbaiki kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Dalam lima tahun terakhir secara konsisten pemerintah juga terus memperbaiki target sasaran penerima bansos.

"Jadi hal itu tidak terkait," kata Askolani saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/3/2019).

Askolani menjelaskan, tingginya utang pemerintah di awal tahun ini juga sesuai dengan ketentuan di UU APBN 2019.

Penarikan utang dilakukan untuk mengantisipasi kondisi pasar dan fleksibilitas pengelolaan pembiayaan APBN 2019.

Sedangkan, penyaluran bansos sendiri disebabkan oleh pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dengan indeks bantuan yang meningkat pada komponen kesehatan dan pendidikan. Tingginya realisasi tersebut juga untuk menakan angka kemiskinan di Indonesia.

"Dari kebijakan bansos yang konsisten dan terus melakukan perbaikan serta peningkatan manfaat maka hasilnya nyata terlihat dalam tahun 2018 jumlah penduduk miskin untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia bisa turun di bawah 10 persen menuju ke 9,66 persen dan diperkirakan akan lebih turun lagi di tahun 2019," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuanyan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan dana bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) hingga dua kali lipat di 2019 tidak berkaitan dengan pemilu.

Program tersebut, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah menggenjot peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Utang Pemerintah Naik Capai Rp 4.566 Triliun pada Februari 2019

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2019 tembus Rp 4.566 triliun. Angka tersebut naik dibanding posisi utang pada posisi Januari 2019 yang mencapai Rp 4.489 triliun juga lebih tinggi dibanding posisi Februari 2018 sebesar Rp 4.034 triliun.

Mengutip data APBN Kita, total utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman, baik pinjaman bilateral, multilateral, komersial, sampai pinjaman dalam negeri dengan total Rp 790,47 triliun.

Sementara itu, outstanding Surat Berharga Negara mencapai Rp 3.775  triliun. Secara keseluruhan, posisi utang hingga saat ini mencapai 30,33 persen terhadap PDB.

"Denominasi Rupiah sebesar Rp 2.723,13 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 2.260 triliun, surat berharga syariah negara Rp 462,95 triliun. Denominasi valas Rp 1.052,66 triliun terdiri dari surat utang negara Rp 817,82 triliun dan Surat berharga syariah negara Rp 234,84 triliun," demikian dikutip APBN Kita edisi Maret, Selasa 19 Maret 2019.

Dalam mengelola utang yang akuntabel, pemerintah benar-benar memperhitungkan bahwa setiap utang yang dilakukan Pemerintah harus dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi di masa depan.

"Pemerintah berkomitmen untuk melunasi kewajibannya kepada kreditor maupun investor dalam menjaga kepercayaan mereka dengan menganggarkannya dalam APBN 2019 yang telah disetujui wakil rakyat."

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya