Tujuan Penerbitan SUN
Setiap yang diterbitkan oleh pemerintah pasti memiliki tujuan. Salah satunya SUN ini. Tujuan dari penerbitan SUN ini adalah untuk:
1. Membiayai defisit APBN
2. Menutup kekurangan kas jangka pendek
3. Mengelola portofolio utang negara
Pemerintah berwerang untuk menerbitkan SUN setelah mendapat persetujuan DPR yang disahkan dalam kerangka pengesahan APBN. Selain itu, juga setelah berkonsultasi dengan Bank Indonesia. Atas penerbitan tersebut, Pemerintah memiliki kewajiban membayar bunga dan pokok pada saat jatuh tempo SUN yang disediakan di dalam APBN.
Jenis dan Bentuk SUN
Secara umum jenis SUN dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN), yaitu SUN berjangka waktu sampai dengan 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. Di beberapa negara SPN lebih dikenal dengan sebutan T-Bills atau Treasury Bills.
2. Obligasi Negara (ON), yaitu SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan baik dengan kupon atau tanpa kupon. Obligasi Negara dengan kupon memiliki jadwal pembayaran kupon yang periodik (tiga bulan sekali atau enam bulan sekali). Sementara ON tanpa kupon tidak memiliki jadwal pembayaran kupon, dijual pada harga diskon dan pokoknya akan dilunasi pada saat jatuh
tempo.
Berdasarkan tingkat kuponnya ON dapat dibedakan menjadi,
(1) Obligasi Berbunga Tetap, yaitu obligasi dengan tingkat bunga tetap setiap periodenya (atau Fixed Rate Bonds) dan
(2) Obligasi Berbunga Mengambang, yaitu obligasi dengan tingkat bunga mengambang (atau Variable Rate Bonds) yang ditentukan berdasarkan suatu acuan tertentu seperti tingkat bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia).
Obligasi Negara juga dapat dibedakan berdasarkan denominasi mata uangnya (Rupiah ataupun Valuta Asing). Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat (scripless). Surat Utang Negara yang saat ini beredar, diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat. Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan atau yang tidak dapat diperdagangkan.
Manfaat SUN
Selain memiliki tujuan, SUN juga memiliki beberapa manfaat antara lain:
1. Sebagai Instrumen Fiskal
Penerbitan SUN diharapkan dapat menggali potensi
sumber pembiayaan APBN yang lebih besar dari investor pasar modal.
2. Sebagai Instrumen Investasi
Menyediakan alternatif investasi yang relatif bebas risiko gagal bayar dan memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi. Selain itu, investor SUN memiliki potential capital gain dalam transaksi perdagangan di pasar sekunder SUN tersebut. Potential capital gain ialah potensi keuntungan akibat lebih besarnya harga jual obligasi dibandingkan harga belinya.
3. Sebagai Instrumen Pasar Keuangan
Surat Utang Negara dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan dan dapat dijadikan acuan (benchmark) bagi penentuan nilai instrumen keuangan lainnya.
Berita Terbaru
Shin Tae-yong Ungkap Alasan Timnas Indonesia Panggil Pratama Arhan di Piala AFF 2024
Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat Asal Kembalikan Uang Curian, Peluang dan Payung Hukumnya?
Kaleidoskop Garut 2024: Gempa Merusak hingga Pertarungan Sengit di Pilkada
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Sheila On 7 Hingga Denny Caknan Siap Meriahkan Big Bang Festival 2024
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?