Kemenhub Bakal Batasi Kendaraan Barang di 6 Titik Jalan Tol Rawan Macet

Kementerian Perhubungan akan batasi kendaraan barang untuk memperlancar arus kendaraan di 6 titik tol rawan macet.

oleh Athika Rahma diperbarui 22 Apr 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 17:30 WIB
Semrawut Kemacetan Truk Kontainer di Tanjung Priok
Kemacetan arus kendaraan saat melintas di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (12/7). Kemacetan disebabkan mahalnya tarif tol pelabuhan yang mencapai Rp 45 ribu sehingga sopir memilih jalan bawah. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan batasi kendaraan barang untuk memperlancar arus kendaraan di 6 titik tol rawan macet. Peraturan ini nantinya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019.

"Ada 6 jalan tol rawan macet, yaitu Gerbang Tol (GT) Merak, Jakarta-Cikampek (Japek), GT Ngawi, GT Colomandu, GT Kali Kangkung dan GT Cigombong. Selain itu tol Cikampek-Semarang rawan kecelakaan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam rapat koordinator di Gedung Kementerian Perhubungan, Senin (22/4/2019).

Operasi pelarangan angkutan barang rencananya akan dilakukan H-5 sampai dengan H+3 lebaran dan tidak berlaku untuk angkutan barang seperti BBM, BBG, pangan pokok, pengangkut motor mudik gratis serta barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan.

Untuk lokasi, pembatasan akan diterapkan di 10 ruas jalan tol dan 7 ruas jalan nasional seperti tol Terbanggi Besar-Bakauheni, tol Jakarta-Merak, tol JORR, Bandung-Nagreg-Tasikmalaya, Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang dan Gerem-Merak.

Ingin Mudik, Cek Tarif dan Diskon Ruas Tol Trans Jawa Ini

Kenyamanan Tiada Tara yang Ditawarkan Tol Trans Jawa
Walaupun harganya tak murah, Tol Trans Jawa menyediakan banyak keuntungan bagi masyarakat.

Sebagian besar Tol Trans Jawa siap digunakan saat mudik Lebaran 2019. Diskon tarif tol Trans Jawa juga rencananya masih berlaku saat musim mudik nanti.

Adapun pada tiga klaster Tol Trans Jawa, masih berlaku diskon 15 persen hingga saat ini. Klaster tersebut antara lain, klaster II, masuk dari gerbang tol Palimanan dan keluar di gerbang tol Kali Kangkung, dan sebaliknya.

Kemudian klaster III, masuk dari GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya. Dan klaster IV, masuk dari GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, dan sebaliknya.

"Para BUJT di Tol Trans Jawa mengusulkan diskon diperpanjang sampai ada formula yang permanen untuk tarif Trans Jawa," ujar Corporate Communications PT Jasa Marga Irra Susiyanti saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Berikut daftar tol dan tarif Trans Jawa yang siap melayani para pemudik:

1. Jalan tol Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000

- Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp 34.000

2. Jalan tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000

3. Jalan tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.500

- Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500

4. Jalan tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000

5. Jalan tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000

6. Jalan tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000

- Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.500

7. Jalan tol Porong-Gempol Rp 9.000

- Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya