GT Cikarang Utama Pindah, Pemerintah Kaji Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek

Relokasi GT Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama nantinya akan melayani transaksi pembayaran menuju arah Palimanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 20:47 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2019, 20:47 WIB
Kepadatan Kendaraan di Gerbang Tol Cikarang Utama
Kepadatan kendaraan yang menuju Gerbang Tol Cikarang Utama di Bekasi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merelokasi atau memindahkan pintu tol besar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yakni dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama (Cikarut) ke Km 70 GT Cikampek Utama dan Km 67 GT Kalihurip Utama.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengaku jika pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yang mengusulkan adanya perubahan tarif seiring perpindahan GT Cikarut ke GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.

"Dari Jasa Marga ada beberapa zona kan, dan akan ada perubahan tarif. Tapi yang penting menurut saya yang akan terjadi nantinya cukup banyak perbedaan tarif antara sebelum dan setelah Cikarang Utama," jelas Danang di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Seperti diketahui, relokasi GT Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama nantinya akan melayani transaksi pembayaran menuju arah Palimanan. Sedangkan pemindahan GT Cikarang Utama ke GT Kalihurip Utama akan melayani transaksi pembayaran menuju Cileunyi.

Adapun sistem pembayaran tol di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat ini terdiri dari dua jenis transaksi, yakni sistem transaksi terbuka di ruas Tol Jakarta-Cikarang Barat serta transaksi tertutup di ruas Cikarang Barat-Cikampek. Kedua transaksi tersebut dilakukan di GT Cikarang Utama sehingga kerap menimbulkan antrean panjang.

 

Kaji Rumusan Tarif Baru

Tol Cikampek
Antrean panjang kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Lantaran adanya perpindahan pintu tol utama ini, Danang melanjutkan, pemerintah dan BUJT sedang menata rumusan tarif baru bagi pengguna Tol Jakarta-Cikampek.

"Dengan hilangnya gate Cikarut berarti kita harus memastikan mereka bayar berapa. Misalnya dari Cikarang Timur kan di tengah udah enggak ada gate sampai arah ujung Cipali," jelasnya.

"Nah, itu kita harus tata ulang lagi, keluar di gate mana bayar berapa. Ini yang jadi persoalan sekarang dengan penghilangan Gate Cikarut itu," dia menambahkan.

Adapun keputusan tarif baru ini baru bisa diimplementasikan setelah ada keputusan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. "Sampai hari ini kan belum diputuskan. Pak Menteri (Basuki) kan pergi keluar kota, jadi kita masih menunggu keputusan beliau seperti apa sistem transaksinya," sambungnya.

Bila keputusan itu sudah keluar, BPJT disebutnya akan melakukan simulasi penerapan tarif baru selama satu pekan, untuk kemudian bisa diterapkan tiga pekan setelahnya.

"Kalau keputusan pak menteri sudah ada, kita akan lakukan analisis dan ujicoba selama seminggu, setelah itu barangkali minggu ketiga perkiraan kita sudah bisa diimplementasikan," pungkasnya.

Sistem Satu Arah di Tol Rute Jakarta-Semarang saat Mudik

Pemerintah akan kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) di jalan tol pada saat Mudik Lebaran 2019. Nantinya rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dari arah Jakarta menuju Semarang.

Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai pengganti dari sistem ganjil genap. Sebab, penerapan ganjil genap sendiri banyak memiliki kendala.

"Kemarin berdasarkan rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan untuk wacana ganjil genap untuk sementara di-hold karena sangat banyak sekali kendala. Karena pelaksanaan ganjil genap harus lebih intens mengawasi. Sedangkan petugas kepolisian sendiri sangat terbatas. Difokuskan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol," jelasnya saat diskusi dan peluncuran buku Mudik Minim Polemik, di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Joko mengatakan rencana one way akan diberlakukan mulai 31 Mei hingga 1 Juni 2019 dari Jakarta ke arah Semarang. "Dimulai dari km 29 sampai km 262 atau daerah Brebes Barat," imbuhnya.

Dia menyebut berdasarkan hasil evaluasi dari mudik tahun lalu sebenarnya penerapan sistem satu arah juga hasil dari penerapan contra flow. Penerapan contra flow pada saat itu dinilai sangat efektif untuk mengurai kemacetan.

"Namun karen jaraknya sangat pendek sehingga terjadi kemacetan lagi diujungnya ketika akan bergabung. Sehigga waktu itu dari pihak kepolisian tahun 2018 memutuskan menggunakan sistem one way. Secara efektif membantu pemudik," jelas Joko.

"Atas dasar itulah pemerintah menyetujui kebijakan one way sistem. Untuk diterapkan pada saat arus mudik tahun ini," sambungnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya