Liputan6.com, Jakarta - Pada pelaksanaan tes CPNS tahun lalu, Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menjadi polemik karena soal dipandang susah, terutama Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Tahun ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut tengah membahas soal SKD, tetapi ternyata soalnya belum tentu makin mudah.Â
Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan berkata soal SKD ada kemungkinan setingkat lebih sulit. Akan tetapi, itu bukan karena ingin menyulitkan peserta, melainkan mengingat makin banyak tantangan di Indonesia.Â
"Sebenarnya tidak meningkat, tantangan ke depannya yang semakin meningkat. Tantangan NKRI yang makin majemuk, tantangan globalisasi, dan tren-tren dunia yang dulu enggak ada, itu yang harus diimbangi. Jadi bukan soalnya makin sulit, tapi tantangan kita makin sulit," ujar Ridwan kepada Liputan6.com, Â Selasa (11/6/2019)
Advertisement
Baca Juga
Kemendikbud dan Kemenristekdikti selaku penanggung jawab soal CPNS memiliki standar HOTS (High Order Thinking Skill/keterampilan berpikir tatanan tinggi) dalam menyusun soal. Selain itu, Ridwan memastikan bahwa soal tidak akan sama seperti tahun lalu.
"Harus ada evolusi soal. Kalau soalnya sama tiap tahun, ya orang belajar di Gramedia juga bisa dong," ujarnya.Â
Masalah lain yang pihak BKN sorot adalah soal yang tercampur antara posisi yang berbeda. Ini terjadi tahun lalu ketika soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ternyata tidak sesuai latar belakang pendidikan peserta.Â
Ridwan mencotohkan ketika ada soal penata humas dan analis kerja sama yang sama, padahal seharusnya berbeda. Untuk mengatasi itu, pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan lebih dari 100 instansi pembina jabatan fungsional.
Lebih lanjut, ia pun menyebut bahwa seleksi CPNS 2019 akan memakai SSCASN sebagai platform pendaftaran peserta. "Istilahnya bukan SSCN, tapi SSCASN karena dia akan menampung CPNS dan PPPK," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Susi Ingin PNS KKP Diisi Lulusan Cum Laude
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berharap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian KKP diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.Â
Menteri Susi menjelaskan, pihaknya berharap ada program percepatan atau akselerasi bagi PNS di KKP. Sehingga, bagi PNS yang mencatatkan kinerja yang baik bisa cepat naik jabatan.
"Program Golden Handshake juga belum tereksekusi 1.000 orang per tahun. Lalu nanti kita rekrut cum laude-cum laude dari angkatan baru 30 persen. Jadi kalau 1.000 orang kita masukan lagi 300 tapi yang cum laude-cum laude untuk perbaiki kualitas PNS," tuturnya di Kompleks Widya Chandra, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2019.
Ia menambahkan, program akselerasi PNS di KKP pada dasarnya bertujuan menyaring PNS-PNS dengan kualitas unggul.
"Dan juga buat sistem acceleration supaya PNS-PNS baru itu bisa yang bagus, bisa naik cepat itu juga belum terlaksana," ujar Menteri Susi.
"Jadi efektifitas program juga masih banyak sana-sini (yang belum). Karena saya belajar bekerja di perusahaan sendiri dan pemerintah berbeda. Ritmenya berbeda," tambah dia.
Advertisement
PNS Bolos Kerja, Menteri PANRB Bakal Sidak di Tiap Instansi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menyatakan, akan melakukan sidak secara mendadak ke setiap Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah.Â
Langkah ini dilakukannya guna mengecek absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2019.
Syafruddin menyebutkan, instansi pertama yang akan dikunjunginya yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang pertama akan saya sidak adalah BKN, karena instansi ini mengabsen-absen orang. Kita akan sidak," ujar dia di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Saat ditanya instansi atau Kementerian/Lembaga mana lagi yang akan disidaknya, Syafruddin masih merahasiakannya. Dia tak mau instansi tersebut bersiap dulu sebelum dikunjunginya. "Setelah itu saya pikirkan lagi sambil jalan," ungkapnya.
Adapun pada hari pertama kerja ini, ia menyebutkan, Kementerian PANRB memberi batas waktu kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengecek absensi seluruh PNS-nya hingga pukul 15.00 WIB.Â
"Di hari pertama ini, kita memberikan batas waktu kepada seluruh ASN untuk aktivitas di kantor masing-masing jam 3 sore. Untuk melaporkan seluruh instansi, kementerian/lembaga, kabupaten/kota yang total jumlahnya 543 instansi," ujar dia.
Dia pun yakin, seluruh data akan terkumpul tepat pada waktu yang telah ditentukan. "Ini batas waktunya semua masuk jam 3. Saya yakin semua masuk," sambungnya.
Pasca seluruh data masuk, Kementerian PANRB akan menganalisisnya pada Selasa esok hari, untuk kemudian hasil penilaian bakal diumumkan paling lambat 3 hari setelahnya.
"Analisis akan dilakukan besok. Proses rekapitulasi paling lama diusahakan 3 hari," ujar dia.