Simak, Ini Pembagian Rute Penerbangan Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati

Kemenhub mengambil langkah-langkah untuk memperlancar proses penataan rute pada Bandara Husein Sastranegara dan Kertajati.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Jun 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2019, 18:00 WIB
Bandara Kertajati
Bandara Kertajati. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menata rute penerbangan mulai 15 Juni 2019 di Bandara Kertajati.

Ini dalam rangka menata rute penerbangan di bandar udara (bandara) internasional Kertajati atau disebut Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat yang aktif beroperasi. Selain itu, menanggulangi kepadatan Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Bandara Husein Sastranegara, Bandung akan difokuskan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeller, seluruh angkutan udara niaga berjadwal luar negeri, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri, angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri. 

Sementara Bandara Kertajati, Majalengka akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri dan angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti pun menuturkan, telah mengambil langkah-langkah untuk memperlancar proses penataan rute pada dua bandara tersebut.

"Kami telah meminta kepada stakeholder untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bandara, penyesuaian izin bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, penataan rute dan koordinasi perubahan slot penerbangan," ujar Polana di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Ditjen Hubud pun akan terus meningkatkan koordinasi kepada para stakeholder atau pemangku kepentingan terkait, seperti Angkasa Pura II, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, PERUM LPPNPI dan juga IASM.

"Maskapai wajib segera mensosialisasikan secara intensif kepada masyarakat terkait penataan rute tersebut, sehingga masyarakat dapat terinformasikan secara baik," ujar Polana.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Maskapai Harus Mulai Pindahkan Penerbangan ke Bandara Kertajati pada 15 Juni

Bandara Kertajati
Bandara Kertajati. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk mengalihkan penerbangan komersial pesawat jenis jet dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Penataan itu berlaku mulai Sabtu, 15 Juni 2019. 

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta semua pihak bergerak cepat agar penataan itu berjalan optimal.

"Kami telah mengirimkan surat kepada stakeholder terkait untuk bergerak cepat melakukan hal-hal yang bisa memperlancar pengalihan dan penataan tersebut berjalan dengan optimal," ujar Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2019. 

Dalam Surat bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019, Dirjen Perhubungan Udara meminta PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat agar segera menyiapkan fasilitas pokok maupun fasilitas pendukung di Bandar Udara Internasional Kertajati-Majalengka (KJT) sesuai peraturan keselamatan penerbangan dan melakukan sosialisasi intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.

Polana juga meminta Badan Usaha Angkutan Udara Niaga (maskapai) Berjadwal agar menyesuaikan seluruh perizinan yang diperlukan dan melakukan sosialisasi secara intensif kepada penumpang dan calon penumpang terkait pengalihan rute penerbangan.

Kepada Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia, Polana meminta agar menyiapkan publikasi penataan rute tersebut. 

"Airnav harus segera menyiapkan fasilitas teknis untuk pelayanan navigasi penerbangan internasional di Bandar Udara Kertajati - Majalengka (KJT) bersama dengan PT Angkasa Pura Cabang Bandar Udara Internasional Kertajati - Majalengka (KJT)," ujar Polana lagi.

Selain itu, Polana juga meminta Indonesia Airport Slot Management (IASM) agar segera mengkoordinasikan perubahan slot dengan Badan Usaha Niaga Berjadwal di Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara (BDO) dan bandar udara koneksinya (pairing)  yang mengkoordinasikan pertukaran dan pemindahtanganan slot serta penambahan atau pengurangan slot penerbangan.

Usul Ridwan Kamil

Bandara Kertajati
Bandara Kertajati. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi gagasan agar kereta cepat tersambung ke Bandara Kertajati, Majalengka. Ini dimaksud mendukung kegiatan ekonomi di zona Cirebon, Majalengka, Subang (Rebana).

"Pemprov Jabar mengusulkan agar kereta cepat dilanjut 60 km ke Bandara Kertajati di kawasan special economic zone REBANA," ujar Ridwan Kamil lewat akun Instagram resminya.

Sang gubernur menyebut proses pembangungan kereta cepat akan selesai 60 persen pada akhir tahun ini. Pada akhir 2020, proyek ini akan selesai 100 persen.

Kereta cepat pun disebut bisa mempersingkat jarak tempuh Jakarta-Bandung menjadi kurang dari satu jam, yakni 40 menit saja.

Proyek kereta cepat juga dilakukan secara business-to-business (B2B) sehingga tidak membebankan APBN. Selain itu, proyek ini juga menyerap tenaga kerja lokal dan menghasilkan kawasan kota baru.

"Dengan hadirnya jalur kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini, maka akan hadir 4 kawasan kota baru (Halim, Karawang, Walini dan Tegal Luar)," ujar Ridwan Kamil.

Ia pun berkata sekitar 3-5 juta lapangan kerja akan muncul di kawasan tersebut. Para generasi Z pun bisa menikmati pekerjaan di area tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya