Serbu, Pemerintah Buka 175 Ribu Formasi PPPK dan CPNS 2019

Pemerintah masih belum bisa memutuskan jadwal pasti seleksi PPPK Tahap II dan CPNS 2019 bakal digelar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2019, 11:27 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 11:27 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan, pemerintah pada tahun ini akan membuka total sebanyak 175 ribu formasi pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pernyataan itu ia keluarkan pasca melakukan rapat koordinasi (rakor) persiapan perencanaan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa ini.

"Untuk tahun ini akan direkrut 100 ribu CPNS, kemudian 75 ribu PPPK. Jadi total sekitar 175 ribu," jelas Syafruddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Kendati begitu, ia menambahkan, pemerintah masih belum bisa memutuskan jadwal pasti kapan kedua seleksi ASN itu bakal digelar. Sebab, pemerintah pusat masih harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu untuk kesiapan dananya.

"Nah, ini hasil rakor ini akan disusun jadwalnya. Ini akan djbahas 2 hari ini, kapan timelinenya, kapan jadwalnya," ujar dia.

"Karena itu menyangkut anggaran, bukan hanya anggaran APBN pemerintah pusat, tapi juga APBD. Itu harus disinkronkan, karena gaji-gaji para guru di daerah itu anggarannya APBD," dia menambahkan.

Dia pun memastikan, pelaksanaan tes PPPK Tahap II dan CPNS 2019 tetap akan dilaksanakan pada tahun ini.

"Iya tahun ini, enggak boleh lewat. Karena sudah rencananya itu RPJMN (Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional) tahun ini," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BKN: Rekrutmen PPPK Tahap II dan CPNS 2019 Mungkin Digelar Bareng

Sistem Tes Seleksi CPNS Berbasis On-line, Disimulasikan
Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kemungkinan untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada waktu yang bersamaan.

Sebelumnya, perekrutan PPPK Tahap I sempat direncakanan bakal dilaksanakan pada Agustus, sementara CPNS 2019 pada Oktober mendatang.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sistem penarikan PPPK akan memakan waktu lebih cepat, lantaran pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadikan satu waktu.

"Nah CPNS ini yang butuh waktu. SKD-nya dulu selesai, baru SKB di masing-masing instansi kan. Tapi biasanya kementerian karena perbedaan keterampilan yang dibutuhkan, jadi mereka ingin mengadakan (SKB) sendiri," jelas di di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu 24 Juli 2019. 

Secara alokasi formasi, pemerintah pada 2019 ini total membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sebanyak 250 ribu formasi. Jumlah itu kemudian dibagi 150 ribu formasi untuk PPPK dan 100 ribu formasi untuk CPNS.

Jumlah formasi yang saat ini masih tersedia untuk kedua seleksi tersebut yakni sekitar 200 ribu formasi. Dengan rincian, 100 ribu formasi pada PPPK Tahap II (seleksi tahap pertama baru menyaring sekitar 50 ribu formasi) dan 100 ribu formasi pada CPNS 2019.

Lebih lanjut, Bhima tak menutup kemungkinan bilamana perekrutan PPPK Tahap II dan CPNS 2019 dilaksanakan pada satu waktu. "Bisa saja, karena dari sisi sistem enggak ada bedanya. Misalnya ada 5 kelas, 2 kelas untuk PPPK, 3 kelas untuk CPNS, bisa saja. Dari sistem enggak ada masalah," tuturnya.

"Ini kan masalah management saja sebetulnya, apakah mereka bisa mengirimkan verifikasi untuk PPPK dan CPNS secara akurat dan tepat waktu. Itu aja," dia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya