Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sengaja tidak memasukan anggaran pemindahan ibu kota negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Sebab, kajian hingga desain yang dilakukan terhadap ibu kota baru ini masih belum rampung.
"Kita tidak memasukkan dalam RAPBN 2020 karena seperti dilihat masih dalam perencanaan dan nanti tergantung pada desain akhirnya. Seperti Pak Presiden sampaikan, APBN pada tahap awal tidak akan besar kebutuhannya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2020, Jakarta, Jumat (16/8).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Menteri PPN/Kelala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada yang lebih penting selain membicarakan masuk atau tidaknya anggaran pemindahan ibu kota itu dalam RAPBN 2020. Menjadi persoalan adalah kemampuan pemerintah dalam menarik investasi untuk membangun pusat pemerintahan baru.
"Total dengan tahap pertama yang luasnya 40 ribu hektar dengan target 1,5 juta orang itu adalah Rp 485 triliun. Itu kebutuhan investasi," kata dia.
Kebutuhan investasi untuk membangun pusat pemerintahan baru dalam 5 tahun ke depan bahkan diproyeksikan menelan biaya hingga Rp 500 triliun. Dimana APBN sendiri perannya itu hanya sekitar sekitar Rp 93 triliun.
"Itu pun kita tidak akan mengambil sumber APBN murni yang berasal dari pajak dan PNBP," katanya.
Sumber-sumber pendapatan itu pun di dorong dari kerja sama pemanfaatan aset, baik aset yang ada di wilayah ibu kota baru maupun Jabodetabek. Artinya kita tidak mengganggu sumber penerimaan APBN.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan sekecil mungkin dalam implementasi pemindahan ibu kota. Pemerintah akan mendorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN," ujarnya dalam pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR, Jakarta.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
DPD RI Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan dukungan terhadap rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Hal ini disampaikan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) pada pidato dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI.
"Kami mendukung rencana pemerintah untuk segera merealisasikan pemindahan ibukota negara ke pulau Kalimantan," kata dia, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Selanjutnya dia pun menegaskan bahwa DPD RI akan terus berupaya menjalankan tugas sebagai penyambung aspirasi masyarakat daerah yang ada di seluruh Indonesia.
"Terkait hal itu semua DPD RI sebagai representasi daerah akan konsisten dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia," ujar dia.
OSO pun menekankan pentingnya mengurangi kesenjangan antara daerah yang satu dengan yang lain. Salah satunya melalui pembuatan regulasi yang mengatur pembangunan daerah kepulauan.
"Yang perlu mendapatkan perhatian adalah pembentukan regulasi khusus terkait dengan pembangunan daerah kepulauan sebagai salah satu solusi yang menghilangkan kesenjangan," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement