Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Juli 2019 tercatat sebesar Rp 92,20 triliun. Angka tersebut mencapai 41,10 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, realisasi belanja subsidi tersebut meliputi subsidi energi Rp 68,11 triliun dan subsidi non-energi Rp 24,09 triliun.
"Realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Juli 2019 lebih tinggi Rp 0,94 triliun atau 1,03 persen dibandingkan realisasi belanja subsidi pada periode yang sama tahun 2018," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Advertisement
Selain membelanjakan subsidi energi, pemerintah juga menggelontorkan Rp 75,08 triliun untuk bantuan sosial hingga Juli 2019. Angka tersebut 73,6 persen dari pagu atau meningkat sebesar 33,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
"Meningkatnya realisasi belanja bantuan sosial tersebut menunjukkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sejak awal tahun," jelas Askolani.
Bantuan sosial ntara lain melalui pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bantuan premi bagi PBI JKN tahun 2019, realisasi bantuan pangan, dan realisasi Bansos lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bidikmisi.
Program bantuan sosial yang telah dilaksanakan pemerintah secara tepat waktu memberi andil dalam penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Sebagai informasi, persentase penduduk miskin turun menjadi 9,41 persen pada Maret 2019, menurun 0,25 poin dibandingkan periode September 2018.
Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan rasio ketimpangan (GINI) turun menjadi 0,382 atau menurun 0,002 poin dibandingkan periode September 2018.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Pemerintah Pangkas Subsidi Energi jadi Rp 137,5 Triliun di 2020
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK memangkas subsidi energi pada 2020 sebesar Rp 137,5 triliun terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp 62,2 triliun dan subsidi BBM sebesar Rp 75,3 triliun. Angka subsidi energi ini turun jika dibandingkan dengan 2019 sebesar Rp 142,6 triliun.
"Subsidi energi diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dengan memperkuat pengendalian dan pengawasan konsumsi energi agar tepat sasaran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Pelayanan Pajak, Jakarta, pada Jumat 16 Agustus 2019.Â
BACA JUGA
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk solar dengan besaran subsidi menjadi Rp 1.000 per liter. Meski demikian, hal tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi nilai tukar tahun depan.
"Tentu kita sangat sadar untuk subsidi pemberian subsidi BBM dan LPG 3 Kilogram, harga minyak sangat menentukan karena itu akan terus kita evaluasi dan desiannya semakin diperbaiki," jelasnya.
Tahun depan, pemerintah akan mengupayakan penyaluran LPG tabung 3 kg yang lebih tepat sasaran guna meningkatkan efektivitas anggaran. Kemudian, pemerintah juga akan meningkatkan sinergi untuk pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran.
Sementara itu untuk subsidi listrik akan diberikan pada golongan tarif tertentu. Subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 va dan rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 va dengan mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).
Â
Advertisement