90 Persen Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru Milik Negara

Sementara 10 persen lahan di lokasi ibu kota bukan milik pemerintah dan akan dibebaskan saat dibutuhkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 20:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2019, 20:30 WIB
Maket Ibu Kota baru (dok Kementerian PUPR)
Maket Ibu Kota baru (dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa 90 persen lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pemindahan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur merupakan milik pemerintah. Oleh karena itu, rencana pemindahan ini dianggap bukan suatu yang sulit.

"Itu lebih dari 90 persen merupakan tanah negara," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/8).

Sementara sisanya 10 persen bukan milik pemerintah dan akan dibebaskan saat dibutuhkan. Nantinya isa tanah itu, kata dia, akan digunakan untuk pembuatan jalan penghubung dari dan ke ibu kota baru.

"Jadi paling sisanya kalau dibebaskan hanya untuk jalan-jalan penghubung saja. Kalau yang akan kena jalan kita akan freeze (bekukan) dulu supaya tidak terjadi spekulasi disana," kata dia.

Oleh karenenya, dia menekankan pengadaan lahan untuk pembangunan ibu kota baru tidak menjadi permasalahan yang berarti. Ini dikarenakan, sebagian besar lahan yang digunakan untuk pemindahan ibu kota baru dikuasai oleh negara.

"Dari segi tanah itu tidak telalu rumit karena banyakan tanah negara," katanya.

Seperti diketahui pemerintah memang menyediakan lahan seluas 180.000 hektare (Ha) untuk lokasi pemindahan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur. Luas lahan tersebut terbagi menjadi dua, sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengusaha Usul Mobil Listrik jadi Kendaraan di Ibu Kota Baru

mobil listrik
Toyota Prius Hybrid yang diberikan kepada enam perguruan tinggi negeri melalui Kemenperin untuk dilakukan riset mobil listrik (Liputan6.com/Yurike)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemakaian kendaraan listrik, baik sebagai angkutan pribadi ataupun massal di ibu kota baru.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, dirinya turut menganjurkan agar kendaraan listrik atau setidaknya kendaraan dengan bahan bakar penggabungan (hybrid) bisa hadir di ibu kota baru.

"Ide yang sangat baik, saya pun menyarankan. Ini harus dimulai dari diri sendiri. Kementerian mobil barunya bisa hybrid, that's good," ujar dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, keberadaan mobil listrik di sana sejalan dengan misi pemerintah menghadirkan ibu kota baru sebagai sebuah smart city berbasis tenaga listrik.

"Kebetulan kita juga kan ingin pindahkan ibu kota. Kenapa engga kalau semuanya berbasis elektrik? Itu benar-benar smart city. Dan saya rasa akan jadi satu-satunya ibu kota yang harus berkendaraan hybrid atau electric vehicle," tuturnya.

"Saya rasa kalau kita buat terobosan itu seluruh dunia akan memuji. Kita siapkan kendaraan itu, elektric car, electric motor, atau paling enggak hybrid," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya