Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan pemberian rumah subsidi sebanyak 110 ribu unit pada 2020. Jumlah itu meningkat dibanding alokasi pada APBN 2019 yang sebanyak 68.868 unit.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, jumlah tersebut masih tidak terlalu besar lantaran ada potensi tidak terserap habis.
"Enggak juga. Kalau banyak-banyak tapi enggak terserap habis gimana?" ungkap dia di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, Bank Tabungan Negara (BTN) akan mendapat jatah terbanyak dibanding bank lain dalam penyaluran rumah subsidi berbasis skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut.
"Yang paling banyak BTN, 95 persen. Itu karena mereka memang spesialisasinya di situ," ujar Khalawi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tambahan Kuota
Adapun Kementerian PUPR pada tahun ini juga akan mengajukan tambahan kuota rumah subsidi sekitar 140 ribu unit. Dengan begitu, kuota rumah subsidi akan mencapai 208 ribu unit, dari sebelumnya sekitar 68 ribu unit.
"Kurang lebih ada penambahan sekitar 140 ribu unit. Itu dari 69 ribu unit. Pak Menteri (PUPR, Basuki Hadimuljono) sudah menyurati Bu Menkeu (Sri Mulyani Indrawati) untuk meminta tambahan kuota. Kita tunggu saja hasilnya," tutur Khalawi.
Advertisement