Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengembangkan fungsi baru dari rest area untuk menggairahkan perekonomian lokal.
Caranya, dengan memperluas scope daripada fungsi rest area itu sendiri, yakni untuk logistic hub hingga kawasan terintegrasi dengan industri.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, ke depannya rest area tak hanya untuk tempat istirahat pelayanan (TI) semata, sehingga akan diperluas definisinya.
"Ada permen yang perlu direvisi soal rest area atau TIP. Kedepan rencananya perluas scope fasilitas pelayanan publik di jalan tol. Kita akan perluas definisinya, ditambah empat," ujarnya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019).
Adapun keempat fungsi tambahan baru rest area itu ialah meliputi rest area destinasi, kawasan transit antar moda, logistik hub, dan kawasan terintegrasi dengan industri.
Kata Danang, sudah ada beberapa lokasi yang berminat membangun empat kawasan baru yang letaknya di pinggir jalan tol tersebut, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera. Bahkan beberapa kontraktor jalan tol meminta proyek tersebut masuk dalam satu paket pengerjaan jalan tol.
"Sudah ada permintaan dari Jawa Tengah khusus di rawa pening yang mau mengembangkan pariwisata, ini kita pikirkan rest area destinasi," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebagai Tempat Berhenti Bus
Sedangkan untuk kawasan transit antar moda merupakan respon dari permintaan Kementerian Perhubungan. Kawasan ini bisa dijadikan tempat naik turun penumpang bus Trans Jawa untuk didistribusikan ke kawasan lainnya.
"Karena rest area tidak dirancang untuk tempat berhenti, nantinya bus yang besar yang berhenti akan disambungkan dengan moda transportasi kawasan sekitar," kata dia.
Selanjutnya, mengenai kasawan logistic hub, tujuannya untuk memudahkan mobilitas angkutan yang awalnya berada di jalan nasional ke jalan tol.
Sementara untuk kawasan industri, akan menhubungkan langsung jalan tol dengan kawasan industri. Dia menjelaskan, konsepnya hampir sama seperti jalan tol yang ada di Amerika Serikat (AS) dan Jerman.
Danang menjelaskan, realisasi pengembangan empat kawasan di pinggir jalan tol ini masih menunggu peraturan menteri yang baru.
"Itu masih menunggu peraturan menteri, harapan kami Permennya tahun ini selesai, dan harapan kami juga tahun depan sudah mulai perencanaan dan minat dari investor untuk mengembangkan itu," pungkasnya.
Advertisement