BI dan Bank Sentral Malaysia Tingkatkan Kerjasama Keuangan

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerjasama keuangan dan sistem pembayaran

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Sep 2019, 14:41 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 14:41 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) menyepakati kerjasama keuangan dan sistem pembayaran untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama di tengah pertemuan bilateral antara BI dan BNM yang dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BNM, Nor Shamsiah Yunus, di Kuala Lumpur, Malaysia, pada hari ini (27/9).

Kesepakatan kerjasama mencakup 2 (dua) area, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Nota Kesepahaman di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi keuangan digital, termasuk pengawasan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).

LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan nilai maksimum RM8 miliar atau Rp28 triliun (kurang lebih setara USD 2 miliar).

"Langkah ini akan melengkapi upaya untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi lintas batas antara Malaysia dan Indonesia. Perjanjian tersebut berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, Jumat (27/9/2019).

Sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi dan layanan keuangan, Nota Kesepahaman menjadi sebuah penegasan komitmen kedua bank sentral untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pencegahan Anti Pencucian Uang

BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5,25 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo (dua kanan) memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, juga untuk mendorong inovasi keuangan digital serta memperkuat implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme sebagai bagian dari inisiatif untuk memajukan pengembangan keuangan dan kerjasama antara kedua negara.

Nota Kesepahaman merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerjasama kedua negara yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi dan pengembangan kapasitas.

Pertemuan juga membahas perkembangan ekonomi dan keuangan terkini, termasuk di bidang keuangan syariah, pembiayaan sosial dan pengembangan pasar keuangan.

"Ke depan, BI dan BNM juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dalam rangka mendorong pembangunan sektor keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya