Pemerintah Suntik Hutama Karya Rp 10,5 Triliun untuk Proyek Tol Sumatera

Adapun sumber penambahan penyertaan modal negara berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

oleh Nurmayanti diperbarui 30 Sep 2019, 11:37 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2019, 11:37 WIB
Proyek Tol Trans Sumatera. (Dok Kementerian PUPR)
Proyek Tol Trans Sumatera. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menambah penyertaan modal Negara (PMN) ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya. Nilai dana yang diberikan sebesar Rp 10,5 triliun

Suntikan dana ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. PP ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 September 2019.

Kucuran PNM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 10,5 miliar,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Senin (30/9/2019).

Adapun sumber penambahan penyertaan modal negara berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019,. 

Aturan ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 12 September 2019

Pemerintah Butuh Rp 375 Triliun Bangun Jalan Tol hingga 2024

Menteri BUMN Rini Soemarno menyusuri Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer (km) pada Jumat ini (8/3/2019). Dok Kementerian BUMN
Menteri BUMN Rini Soemarno menyusuri Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer (km) pada Jumat ini (8/3/2019). Dok Kementerian BUMN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan membangun sekitar 2.500 kilometer (km) jalan tol selama 2019-2024. Untuk memenuhi target tersebut, Pemerintahan membutuhkan dana hingga Rp375 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, setiap satu kilometer jalan tol membutuhkan pendanaan berkisar Rp100-Rp150 miliar. Maka dengan target pembangunan 2.500 km anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp250 triliun-Rp375 triliun.

"Jadi memang kebutuhan untuk pembangunan jalan tol kedepan tidak kurang dari Rp250 triliun-Rp375 triliun," ujar dia dalam seminar bertema 'Masa Depan Jalan Tol Indonesia' di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Basuki menjelaskan, pembangunan jalan tol sepanjang 2.500 km itu terdiri dari tol yang dibangun pada tahun 2019 sepanjang 460 km dan pembangunan tol di 2020-2024 sepanjang 2.084 km.

"Jalan tol tersebut akan dibangun melalui investasi, baik yang sifatnya penugasan seperti jalan Tol Trans Sumatera, program pemerintah, maupun prakarsa badan usaha," jelasnya.

Asal tahu saja, berdasarkan data Kementerian PUPR pembangunan jalan tol itu mencakup Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Tol di Sulawesi, Tol di Kalimantan, Tol Jabodebek, dan Tol Non Trans Jawa.

Dia menjelaskan, jalan tol merupakan backbone (tulang punggung) sistem konektivitas transportasi darat. Di mana sebanyak 90 persen orang dan muatan masih diangkut dengan mengandalkan angkutan darat.

Oleh sebab itu, salah satu fokus pemerintah ke depan ialah tetap melakukan pembangunan jalan tol. Mengingat infrastruktur jalan mendukung terjadinya konektivitas guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelayanan sistem logistik nasional.

"Membangun jaringan transportasi itu memiliki tujuan supaya lebih cepat, aman, dan lebih nyaman," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya