Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui belum bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan di lokasi Ibu Kota Baru, Kalimantan Timur. Sejauh ini, lahan dijadikan lokasi ibu kota masih berstatus sebagai kawasan hutan.
Direktur Pengadaan Lahan Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin mengatakan, untuk membebaskan lahan di ibu kota baru tidak bisa bekerja secara sendiri. Pihaknya turut mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlebih dahulu mengurus dan mengubah statusnya.
Advertisement
Baca Juga
Setelah terjadi perubahan status lahan kawasan kehutanan, barulah Kementerian ATR bisa mengeksekusi lahan tersebut.
"Kan di kawasan kehutanan nanti kalau setelah dikeluarkan menjadi areal penggunaan tanah baru BPN masuk. Sekarang kan masih kawasan hutan," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemartiman, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Sambil menuggu perubahan status lahan tersebut, ATR akan menghitung anggaran yang akan digunakan untuk pembebasan lahan.
Sebesar 80 persen kawasan ibu kota baru diantarannya akan menggunakan tanah milik negara yang diberikan kepada pengusaha dengan status Hutan Tanaman Industri (HTI). Sedangkan 20 persen sisanya merupakan lahan milik warga.
Rencanannya, anggaran untuk pembebasan lahan pemindahan ibu kota ini baru akan disiapkan pada 2020. Meskipun begitu, dia belum bisa menyebutkan jumlah kebutuhan anggaran untuk membebaskan 20 persen lahan milik masyarakat.
"Nanti 2020 lah kami siapkan anggarannya. Aku enggak hafal yaa," tandasnya.
Sebagai informasi saja, pemerintah akan memulai pembangunan ibu kota baru pada 2020. Adapun tanah yang disiapkan yakni 180 ribu hektare lahan di kawasan ibu kota baru. Dari jumlah tersebut, mayoritas tanahnya berstatus hutan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Hadiah Sayembara Desain Ibu Kota Baru hingga Rp 2 Miliar, Minat?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono secara resmi membuka sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019).
Sayembara ini bertujuan untuk memperoleh berbagai ide atau gagasan desain kawasan melalui partisipasi masyarakat, khususnya yang berkecimpung pada bidang arsitektur, perencanaan dan perancangan kota di Indonesia.
Menurut Menteri Basuki, proses desain ibu kota baru tidak hanya sekedar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan saja, tetapi juga untuk merencanakan pusat pertumbuhan perkotaan baru agar menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi.
"Ibu Kota Negara baru ini nantinya akan ditempati oleh generasi muda Indonesia, sehingga harus dirancang sebagai kota masa depan yang cerdas, modern dan berstandar internasional yang disebut smart metropolis," kata Menteri Basuki melalui sebuah keterangan tertulis, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga
Adapun masa pendaftaran sayembara ini dimulai sejak 3-18 Oktober 2019. Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui situs http://sayembaraikn.pu.go.id.
Penetapan pemenang sayembara desain ibu kota baru akan dilakukan pada 16–20 Desember, dan akan diumumkan pada 23 Desember 2019. Penghargaan dan pemberian hadiah dilakukan pada 27 desember 2019.
Dalam sayembara desain IKN ini ditetapkan 3 pemenang utama dan 2 juara harapan, yang akan mendapatkan hadiah uang tunai serta piagam penghargaan dengan total nilai Rp 5 miliar.
Pemenang I akan diganjar hadiah sebesar Rp 2 miliar, Pemenang II Rp 1,25 miliar, dan pemenang III Rp 1 miliar. Sementara itu, Harapan I bakal memperoleh hadiah Rp 500 juta, dan Harapan II Rp 250 juta.
Konsep dari para pemenang sayembara tingkat nasional akan menjadi bagian dari kerangka acuan untuk sayembara taraf internasional pada 1 Januari-31 Maret 2020. Hasilnya akan dilakukan pengayaan rancangan kota hasil sayembara nasional oleh ahli internasional.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Advertisement